Dugaan Tipidkor di SDN Pandan 2 Kadisdik Sampang Enggan Komentar, Kabid SD Rahman: Kami akan Tugaskan Tim BOS SD
SAMPANG | Kabarmetronews.com – Polemik dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana BOS dan pemalsuan tanda tangan pembuatan SPJ di lembaga pendidikan SDN Pandan 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Penyalahgunaan jabatan itu diduga dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah setempat.
Diberitakan sebelumnya bahwa dugaan Tipidkor dana BOS di SDN Pandan 2 sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan Sampang dan Inspektorat Sampang.
“Maaf hal itu sudah diselesaikan dengan diknas dan sudah selesai, terkait dengan BOS belanja modal sudah terealisasi dan tidak ada masalah baik dengan tim Bos ataupun Inspektorat terimakasih infonya,” kata Kepala Sekolah SDN Pandan 2 Suaidi, Rabu (15/11/2023).
Namun, sangat disayangkan setelah dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN Pandan 2 memblokir nomor wartawan. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan Sampang Edi Subinto, S.Pd, MM saat dikonfirmasi memilih diam atau enggan memberi tanggapan.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Sampang Rahman menuturkan bahwa dirinya akan menugaskan tim BOS SD untuk mengecek kebenarannya dugaan Tipidkor di SDN Pandan 2.
“Wa’alaikumussalaaam. Enggi (iya) Mas akan kami tugaskan tim bos SD untuk segera cek. Mungkin sudah di koordinasi oleh Kabid sebelum saya mas,” kata Rahman menyampaikan, Senin (20/11/2023) siang. (@red).