Pasca Terjadi Penganiayaan Siswanya, Kepsek SMAN 1 Bangkalan Malah ke Jakarta
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Kasus perundungan di kalangan pelajar nampak masih menjadi momok menakutkan. Terbaru, seorang siswi berinisial RAA (16) di salah satu SMA Negeri Kabupaten Bangkalan diduga kuat menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Korban diketahui berdomisili Jalan Kinibalu, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, kabupaten setempat. Sebelumnya, pihak keluarga terduga pelaku dengan keluarga korban telah sepakat untuk menyelesaikan perundungan itu dengan cara kekeluargaan.
Kejadian perundungan tersebut terjadi pada hari Jum’at (29/09) pukul 11.30 WIB didalam kelas X-2 SMAN 1 Bangkalan Jalan Pemuda Kaffa, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Akibat perundungan itu, korban mengalami luka di bagian hidung hingga mengeluarkan darah, ada bekas jambakan, cakaran dan pukulan.
Mengetahui hal itu orang tua dari korban penganiayaan tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Priyanto membenarkan ada laporan perihal kasus perundungan/penganiayaan yang terjadi di SMAN 1Bangkalan.
“Nanti dijadwalkan pemeriksaan dan untuk jadwalnya saya kabari,” kata Priyanto, Selasa (03/10/2023) siang.
Dilain pihak, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Bangkalan Miftahul Huda, S.Pd.M.Pd saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang ada tugas di Jakarta.
“Maaf saya perjalanan ke Jakarta, ada tugas. Kasus itu sudah ditangani oleh Waka dan dinas pendidikan,” ujar Huda menegaskan.
Padahal, dalam buku panduan akademik sudah diterangkan bahwa barang siapa melakukan perundungan/Bullying verbal dan non verbal, baik langsung maupun tidak langsung akan mendapatkan sanksi dikeluarkan dan dikembalikan kepada orang tuanya.
Namun, kenyataannya hingga kini siswi yang melakukan perundungan masih aktif sekolah. Apakah pihak sekolah masih menunggu proses hukum atau terkesan seakan tidak terjadi apa-apa agar nama baik sekolahan tersebut tidak tercemar.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi