November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

DPP AMI Akan Melaporkan Pungli dan Kebocoran Retribusi Karcis Pasar ke Kejati Jatim

Foto: dari kiri Kadept Tipidkor dan Investigasi R. Wahyudi Kartasasmita dan Ketua Umum AMI Baihaki Akbar saat di kantor BPKP Jatim

SIDOARJO | Kabarmetronews.com –Dugaan pungutan liar dan kebocoran retribusi karcis pasar di Kabupaten Sidoarjo, Kadept Tipidkor dan investigasi setelah melakukan kajian dan investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan dan Polres setempat. Hal tersebut dilakukan setelah melakukan kajian dan serangakaian investigasi di lapangan.

Kadept Tipikor dan Investigasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) R. Wahyudi Kartasasmita saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa bukan hanya terkait dugaan Kebocoran retribusi pasar saja yang akan di laporkan tetapi juga dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Disperindag Kabupaten Sidoarjo ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Polda Jatim.

“Kami akan melaporkan dugaan pungli dan kebocoran retribusi karcis pasar yang ada di Sidoarjo dan pungli ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Polda Jatim,” katanya, Senin (17/04/2023).

“Kami juga sudah menyiapkan semua bukti dan saksi terkait dugaan Kebocoran retribusi pasar dan retribusi parkir  yang ada di dalam pasar di kabupaten Sidoarjo dan dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Disperindag kabupaten Sidoarjo,” sambung R. Wahyudi.

Ditempat berbeda Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, S.E, S.H senada yang disampaikan Kadept Tipidkor dan Investigasi AMI bahwa dirinya akan mengawal kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

Selain itu Baihaki juga menegaskan jika AMI sudah resmi melaporkan dan meminta BPKP Provinsi Jatim untuk segera melakukan audit/pemsus (pemeriksaan khusus) karena potret di pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo sudah berlangsung sejak lama

“Kami sudah sepakat dan berkomitmen untuk segera melaporkan secara resmi ke Kejati Jatim dan Polda Jatim terkait dugaan Kebocoran retribusi pasar dan retribusi parkir yang ada di seluruh pasar di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Disperindag Kabupaten Sidoarjo,” kata Baihaki menegaskan pada media ini. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!