Bahas Hukum Internasional dan Keamanan Maritim, Pangkoarmada II Beri Kuliah Mahasiswa UHT
SURABAYA | Kabarmetronews.com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada II) Laksamana Muda TNI Maman Firmansyah memberikan kuliah umum pada Focus Group Discussion (FGD) Hukum Internasional dan Keamanan Maritim dalam perspektif negara kepulauan yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya. Kuliah tersebut melibatkan 147 orang, yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung Rektorat UHT, Keputih Surabaya. Pada Kamis (16/3).
Pada kesempatan tersebut, Pangkoarmada II menyampaikan tentang Penegakan Hukum di Laut dan Pelaksanaannya. Secara umum masyarakat memahami beberapa permasalahan terkait dengan penegakan hukum di laut, misalnya aspek perundang-undangan, kewenangan aparat penegak hukum dan hukum acara. TNI AL sebagai salah satu aparat penegak hukum di laut juga merupakan alat negara dalam rangka menegakkan kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya dua tugas tersebut tentu tidak dapat dipisahkan.
“Pembagian wilayah perairan Indonesia yaitu sebagai wilayah kedaulatan di Perairan Pedalaman, Perairan Kepulauan dan Laut Teritorial sedangkan wilayah yang memiliki hak berdaulat dan yurisdiksi adalah Zona Tambahan, ZEEI dan Landas Kontinen. Sesuai dengan UU Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara, bahwa kedaulatan dan wilayah hak berdaulat maupun yurisdiksi memiliki norma-norma yang berbeda, sehingga dalam pelaksanaan penegakan hukum juga memerlukan peraturan perundang-undang yang benar,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Guru besar FH UNAIR Prof. Dr. Koesrianti, S.H., LL.M., P.h.D., Dosen S2 FH UHT Dr. Agung Pramono, S.H., M.Hum., Dekan FH UHT Dr. Chomariyah, S.H., M.H., serta Dosen FH Ubaya Dr. Wisnu Aryo Deanto, S.H., LL.M. (@red).
Publisher : Pen2