November 5, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Wabup Tanjabbar Hadiri Rapat Terkait Penanganan Konflik Masyarakat 9 Desa dengan PT DAS

Kualatungkal|Kabarmetronews.com –Wakil Bupati (Wabup( Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan SH, menghadiri rapat terkait penanganan konflik masyarakat 9 desa dengan PT DAS yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol Drs. Lakoni, SH, MM, Senin (13/03/23).

Rapat yang digelar di ruang rapat Deputi V/Kamtibmas, Kemenko Polhukam tersebut, juga di hadiri oleh, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kab. Tanjabbar Hidayat, SH, MH, Danramil 419-02/TU Boimin S. N, Kasi Pidsus Kejari Tanjabbar Sudarmanto, SH, MH, Kasatintelkam Polres Tanjab barat, Wildhan Indra P., S.Tr.K, S.lk, M.S, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjung Jabung Barat Firdaus, SE, Head SSL PT Dasar Anugerah Sejati (DAS) Ariston Noverry Fau, serta perwakilan masyarakat dari 9 desa.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi V Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Brigjen Pol Drs. Lakoni, S.H.,M.M berharap dari rapat kali ini, didapatkan solusi dan menjadi titik akhir penyelesaian permasalahan tersebut.

Sementara itu, Wabup dalam wawancaranya usai kegiatan menyebutkan bahwa untuk saat ini, Pemkab Tanjabbar dan PT DAS belum menyepakati pola penyelesaian permasalahan dan lokasi lahan yang akan diserahkan kepada masyarakat.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat saat ini sedang melakukan verifikasi secara catatan sipil sebagai dasar penetapan masyarakat penerima lahan nantinya, “ tutur Wabup.

Lebih lanjut, Wabup sampaikan bahwa Kemenko Polhukam akan melaksanakan rapat lanjutan dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, Direktur PT Dasa Anugerah Sejati, dan unsur terkait lainnya guna membahas tindaklanjut penanganan permasalahan. Rapat lanjutan tersebut direncanakan akan dilaksanakan paling lambat bulan April 2023.

Penulis : Pen2

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!