Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Polres Bangkalan Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penganiyaan Santri

1 min read

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Kematian seorang santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger Bangkalan Madura Jawa Timur, berinisial BT (16 tahun) yang dianiaya senior hingga tewas, akhirnya terungkap dan Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Pernyataan tersebut, diterangkan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H, S.I.K, M.H bahwa pihaknya menetapkan 9 orang sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 34 saksi sejak hari Rabu tanggal 8 Maret 2023.

“Total berjumlah ada sembilan tersangka, semuanya santri. Dugaan dari kesembilan orang sebagai penganiaya BT hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP Wiwit, kepada media ini, Selasa (14/03/2022).

“Dari sembilan orang yang melanggar hukum, empat masih dibawah umur dan dititipkan di panti rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Sedangkan kelimanya sudah dewasa,” sambungnya.

Dalam pengakuan dari para tersangka, AKBP Wiwit menjelaskan, korban dianggap mengambil sesuatu barang milik kawannya dan melakukan penganiayaan dengan dalih butuh pengakuan dari korban.

“Naas, penganiayaan yang dilakukan menyebabkan korban BT mengalami sejumlah luka lebam dibagian tangan, punggung dan di dadanya. Sehingga korban meninggal dunia di RSUD Syamrabu Bangkalan,” jelasnya.

Wiwit juga melontarkan, Polres Bangkalan melalui penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), masih melakukan pendalaman.

“Masih dilakukan pendalaman terkait kasus ini. Insya Allah mungkin ada tambahan (tersangka),” pungkasnya. (@red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!