Oktober 30, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bimtek Penertiban SKSHHK dan SIPUHH Dilingkup Perhutani Divre Jatim

PROBOLINGGO | Kabarmetronews.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan SKSHHK dan SIPUHH lingkup Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur (Jatim) dilaksanakan di Aula Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, yang dibimbing oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Jatim dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) VII Surabaya, (Senin, 27/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Probolinggo Ida Jatiyana, Kepala Departemen (Kadep) Produksi dan Ekowisata (PE) Jatim Suratno, Kepala Dishut Propinsi yang diwakili Hadi Sukisno, Kepala BPHL VIII Surabaya diwakili Awal dan Mutia serta Penguji, Penerbit dan Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Rayon IV dan V dengan jumlah peserta 50 orang.
Administratur KPH Probolinggo Ida jatiyana sekaligus menjadi moderator dan tuan rumah menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadirannya di aula kantor KPH Probolinggo.
“Maksud dari dilaksanakannya kegiatan Bimtek Penerbitan SKSHHK dan SIPUHH di lingkup Perum Perhutani Divre Jatim ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan menyinergikan program kegiatan terhadap kendala- kendala yang terjadi dilapangan untuk dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan,” tambahnya.
Sementara Mutia dari BPHL VIII Surabaya menjelaskan GANISHP harus melaksanakan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai dengan profesi dan penugasannya.
BPHL melakukan pengendalian penugasan GANISPH memalui monitoring dan evaluasi (Monev) pelaporan elektronik SIGANISHUT dan atau kegiatan lain dalam pelaksanaan tugas GANISPH dan melakukan penilaian kinerja GANISPH paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun dan dituangkan dalam surat penilaian kinerja.
Sedangkan pemateri dari Dishut Jatim Hadi Sukisno menyampaikan menindaklanjuti hasil monev SIPUHH perlu penyempurnaan prosedur kerja penerbit SKSHH dan lebih selektif dalam penentuan mitra kerja serta menginventarisir masalah-masalah dan solusi. (@Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!