Menjelang Pilkades, Kapolres Bangkalan Himbau Jaga Keamanan dan Kondusifitas
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 3 Mei 2023Memasuki tahapan Pengesahan Surat Suara, Penyebaran Undangan dan Pembuatan TPS.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwid Ari Wibosono, S.H, S.I.K, M.H melalui pamflet menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades.
Dimana, dalam isi pamflet tersebut yakni “tidak boleh membawa senjata tajam atau senjata api, karena hal tersebut merupakan perbuatan pidana dan melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
“Saya berharap pelaksanaan pilkades serentak nantinya dapat menghasilkan pemimpin pilihan masyarakat yang terbaik bagi masyarakat desa. “Melalui momentum ini, kita harapkan nantinya kepala desa terpilih dapat mewujudkan desa yang lebih baik, aman, maju dan sejahtera,” ucap AKBP Wiwid Ari Wibosono saat dikonfirmasi, Kamis (23/02/2023) pagi.
Wiwid sapaan lekatnya juga meminta masyarakat untuk tidak tergoda oleh money politik, jangan terprovokasi SARA dan ujaran kebencian meski beda pilihan serta hindari konflik, jaga persatuan dan kesatuan/wujudkan Pilkades yang damai.
Guna mewujudkan semua itu, sangat diperlukan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama menghormati hak politik sesama warga. Sehingga sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat desa selalu terjaga.
“Sejauh ini, situasi Kabupaten Bangkalan tetap aman dan kondusif, keadaan ini harus terus dijaga sehingga semua pentahapan Pilkades selesai berjalan aman dan lancar sampai pelantikan nantinya,” pungkasnya. (@red).