Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Tahap Pulbaket Laporan Dana Hibah Rp 6,3 M, Kejari Bangkalan Bantah Panggil Sejumlah Pejabat

2 min read

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Polemik perihal Dana Hibah Pokir 2022 sebesar Rp 6,3 miliar yang dilaporkan Ketua Rumah Advokasi Rakyat (RAR) Risang Bima Wijaya pada tanggal 1 Desember 2022 ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Hingga saat ini laporan tersebut sudah memasuki tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Pasalnya pihak Kejari setempat mempelajari berkas hasil serah terima dengan pejabat sebelumnya. Dimana pejabat baru Kejari Bangkalan akan meneruskan menyusun administrasi dan melengkapi data yang belum disusun oleh tim terdahulu.

Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Imam Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan catatan wawancara terhadap pelapor serta akan memanggil beberapa pihak terduga terkait penyaluran dana bantuan hibah kepada badan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial.

Namun saat ini, pihaknya tengah melakukan penyusunan data dan dokumen, terkait pulbaket tersebut. Hasil dari Pulbaket akan disusun dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas.

Foto: Kasi Intelijen Kejari Bangkalan, Imam Hidayat

“Untuk yang lain-lainnya nanti. Masih akan dilakukan penyusunan data dan dokumen karena terkait Pulbaket, pengumpulan bahan keterangan tersebut nanti akan disusun,” jelasnya, Selasa (31/01/2023).

“Karena setelah dilakukan penelusuran keterangan catatan wawancara dan data dukung lainnya, masih perlu dilakukan rapat tim, untuk penyusunan telaahan intelijen, sementara itu yang dapat disampaikan saat ini,untuk update selanjutnya akan kami informasikan kembali,” lanjut Imam memaparkan.

Imam juga membantah bila pihaknya sudah memanggil beberapa pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Bangkalan yakni, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Kesra, dan beberapa pejabat lainnya, karena informasi itu belum sepenuhnya benar.

“Terhadap informasi tersebut belum sepenuhnya benar, sementara itu klarifikasinya mas, mohon bersabar karena tim masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” kata Imam membantah. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!