November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Satlantas Polrestabes Surabaya Giat Anev SIM Cak Bhabin

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan Kegiatan Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin di Gedung Aula Patriatama Sat Lantas, Jalan Ikan Kerapu No. 1, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Senin (30/01/2023) pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Tanjung Perak, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubdit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina menyampaikan, agar seluruh masyarakat khususnya bagi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan kepada para anggota Babinkamtibmas.

“Agar Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Simcakbhabin, slalu tetap menjaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas khususnya para Bhabinkamtibmas,
supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” katanya Herlina menjelaskan.

Secara terpisah Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si memaparkan bahwa dengan adanya Simcakbhabin mendapat apresiasi dari pimpinan dan menjadi topik utama pembahasan positif di masyarakat.

“Semoga program Simcakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM,” ujarnya.

“Sistem Simcakbhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, kami masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas,” lanjut Arif.

Sementara itu Kanit Regident Polrestabes AKP Sigit membenarkan jika mulai bulan Januari 2022 program Simcakbhabin sudah ada, namun masih perminggu sedangkan pada bulan Agustus 2022 mulai dibuat setiap hari.

“Hasil dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus sekitar 1.195 yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 % sejumlah 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D, begitu banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP,” ungkap Sigit.

Sigit berharap para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru.

Penulis : Takim

Editor   : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!