Sosialisasi Perundungan Anak Bekerjasama SMKN 1 Sampang dengan Dinas Sosial Kabupaten sampang
SAMPANG | Kabarmetronews.com – Guna lebih memahami hak dan kewajiban orang tua, juga kewajiban semua masyarakat dinas sosial Kabupaten Sampang terhadap anak.
Dinsos kabupaten Sampang (Dinas Sosial) lakukan sosialisasi pemenuhan hak anak terhadap Empat (4) pilar, yang di hadiri cabdin dan guru BK
1,Pencegahan dan pergaulan anak,
2,Etika pertemanan sesama sejawat,
3,Resiko pergaulan bebas,
4,karakter berahlak Karimah, yang bertempat di SMK negeri 1 Sampang, Jum’at (13/01/2023).
“Dinas sosial menyampaikan selektif dalam memilih teman karena lingkungan pertemanan cukup berpengaruh dalam membentuk karakter seseorang, berpendirian kokoh membuat kita tidak mudah terbawa arus pergaulan bebas selalu mendekatkan diri dengan agama pencegahan dan pergaulan anak antara teman karena apa etika etika pertemanan bergurau antar teman juga hal”pelecehan dan . Pergaulan dengan yang bebas hingga merusak pertemanan sehingga kita untuk mencegah Kenakalan anak atau perundungan anak Kita harus sering melaksanakan asosiasi pendampingan maupun selalu mengingat kan. Karena berkarakter berakhlak karimah itu harus sejawat atau semacam tanggung jawab kita bersama karena zaman sekarang pergaulan dan hubungan antara sesama selalu menimbulkan hal-hal yang bisa katakan negatif.
“Oleh karena itu, pintar-pintarlah dalam memilih pergaulan. Jika tidak berhati-hati maka bisa terjerumus ke dalam pergaulan bebas. Pergaulan bebas adalah bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas norma masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan dari pergaulan bebas juga tak sembarangan. Mulai dari risiko gangguan kesehatan karena mengonsumsi obat-obatan atau minum-minuman beralkohol hingga pendidikan yang terhambat akibat tidak konsentrasi dalam belajar.
Maka dari itu, perlu dilakukan kiat-kiat pencegahan agar para remaja, khususnya SMK Negeri 1 Sampang tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
Penulis : Ridoi
Editor : Redaksi