Juli 27, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

PAPEDA Desak Kejaksaan Sampang Terima Berita Acara Penyelidikan dari Penyidik Kepolisian

2 min read

SAMPANG | Kabarmetronews.com – Aksi turun jalan kembali mewarnai Sampang Hebat, terkait pemalsuan dokumen akte jual beli tanah oleh oleh warga Sampang inisial UF.

Aksi tersebut dilakukan oleh dua Lembaga yakni Laskar Merah Putih (LMP) dan Garda Kawal Sampang (GKS) beserta para aktifis dan para korban di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, pada Kamis (29/12/2022).

Bersama ratusan tim pendukung (Warga), aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penegak hukum di Wilayah Sampang.

Selain itu, mempertanyakan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen akta jual beli dengan terlapor inisial HF yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Sampang, namun sampai saat ini belum melakukan penangkapan.

Moh. Yahya, selaku kuasa hukum ibu Ratnaningsih, mengatakan bahwa kasus yang dimaksud sudah berjalan lama, dimana UF telah merubah hak kepemilikan.

“Kasus ini sudah berjalan hampir 2 (dua) tahun, atas ulah yang dilakukan UF dengan merubah dokumen akte jual beli yang semula atas nama Ratnaningsih menjadi miliknya” terang Yahya

Ditempat lain Badrus Sholeh Ruddin. SH selaku Ketua Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) menjelaskan, sebenarnya kalau Penyidik Polres dan Penyidik Kejari dapat melaksanakan ekspos perkara dengan baik maka saya kira kasus ini akan menjadi mudah dan selesai

Bahwa kemudian Penyidik kejaksaan menolak BAP Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan alasan Ayat 1 belum rampung di BAP maka sebetulnya inilah kerja sesungguhnya para penyidik yang harus lebih kooperatif serta duduk bareng mengekspos bersama cari solusi perkara terbaik, bukan malah kasus seolah-olah mandek

Kami tekan kan mas, Demo ini bukan yang terakhir tapi ini permulaan, disamping itu para korban Mafia Tanah ini sudah berkumpul menyatukan persepsi melawan bersama sama untuk mendapat kepastian dan keadilan hukum

“Saya pribadi menegaskan apabila nanti diketahui ada proses yang keluar dari aturan maka kami akan kami bawa ke KEJAGUNG RI untuk berdemo di Jakarta,” pungkas Badrus menegaskan.

Penulis : Ikhsan Ali

Editor   : Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!