Waspadai Aksi Curanmor, Polsek Tegalsari Sebar Pamflet Berisi Himbauan
SURABAYA | Kabarmetronews.com – Meski sudah banyak residivis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah dilumpuhkan, namun beberapa waktu belakangan ini aksi curanmor masih saja berkeliaran di Kota Surabaya.
Hal tersebut mendapat sorotan khusus dari jajaran Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya. Melalui himbauan kewaspadaan dengan cara menyebarkan pamflet berisi tulisan “Waspadai Curanmor Ketahui Cara Cegahnya”.
Maksud dan tujuan penyebaran pamflet tersebut ialah upaya Polri untuk menyampaikan informasi dan himbauan kepada masyarakat tentang curanmor.
Ada 4 point isi dalam pamflet tersebut yakni :
1. Upayakan mencari lokasi parkir yang mudah diamati atau jika dilihat dari kejauhan tampak,
2. Utamakan parkir kendaraan di tempat yang resmi dan memiliki CCTV bila ada,
3. Tambahkan kunci ganda pada kendaraan atau pengaman lainnya saat ditinggal,
4. Ajak teman untuk membantu mengawasi kendaraan yang ditinggal.
“Untuk itu kepada masyarakat agar selalu tetap hati-hati dan waspada apabila memarkir sepeda motor. Jangan sampai memarkir sepeda motor disembarang tempat, agar pelaku kejahatan segan dalam melakukan aksinya,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih S.H, S.I.K, M. Si, Senin (19/12/2022).
Sembari memasang pamflet berisi himbauan kepada masyarakat tersebut, Kompol Imam juga menyampaikan himbauan tentang kamtibmas.
“Kejahatan muncul bukan murni karena adanya niat jahat dari para pelaku saja, tapi kondisi dan situasi yang mendukunglah awal mula setiap niat jahat dapat terwujud menjadi sebuah aksi, jangan beri kesempatan para pelaku kejahatan melakukan aksinya,” himbaunya. (@red)