LSM PAKIS Tuntut Sekda Tanggungjawab Atas Gencarnya KPK Lakukan Penggeledahan di Bangkalan
BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Bangkalan saat ini perihal dugaan kasus jual beli jabatan (assessment) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Menanggapi dugaan assessment itu, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PAKIS (Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis) mendatangi kantor Pemkab Bangkalan dan menuntut Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan bertanggung jawab atas persoalan hukum yang ramai di Bangkalan.
Bahkan, mereka minta Sekda segera mundur dari jabatannya lantaran tidak berkompeten dalam mengelola sistem birokrasi pemerintahan di Bangkalan. Kamis (27/10/2022).
Ketua Umum Lembaga Pakis, Abdur Rahman Tohir menjelaskan, munculnya persoalan jual beli jabatan di Bangkalan itu, bermuara dari Sekda Bangkalan karena merupakan ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dia juga selaku pucuk atau top leader ASN di seluruh pemkab Bangkalan, sehingga paling bertanggung jawab atas kekacauan birokrasi di Bangkalan.
“KPK datang melakukan penyelidikan dan penyidikan ke Bangkalan, itu karena tidak becusnya dalam tata kelola birokrasi di Bangkalan,” Jelasnya.
Abdur Rahman sapaan karibnya juga menuturkan jika memang benar persoalan yang mencuat ini akibat jual beli jabatan, seharusnya sejak awal Sekda harus bisa mencegah setiap persoalan pada bawahannya. Kecuali, ia juga terlibat dalam sistematis jual beli jabatan itu.
“Semua yang diperiksa KPK adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan bawahan Sekda.Sebagai Baperjakat terlalu naif alias bohong bila tidak tahu-menahu persoalan ini dan jangan berpura-pura tidak tahu,” lanjutnya.
Selain itu Abdurahman meminta Sekda harus bertanggungjawab atas semua kejadian itu dan sadar diri untuk mengundurkan diri.
“Sekda wajib bertanggung jawab dan tahu diri untuk segera mundur dari jabatan itu. Para pejabat yang merasa sudah ditetapkan tersangka harus punya rasa malu terhadap persoalan ini dan harus berjiwa besar dan bersikap layaknya kesatria,” katanya.
Ia menegaskan, bahwa Sekda jangan cuci tangan terhadap persoalan yang dihadapi pemkab Bangkalan saat ini. Bobroknya birokrasi di Bangkalan itu ada di tangan Sekda sebagai top leader birokrasi. Manajemen birokrasi yang dipimpin Sekda ini sudah bobrok dan lemah, sehingga lembaga antikorupsi sampai melakukan penyidikan di Bangkalan.
Menurutnya, tidak mungkin jika manajemen birokrasi yang dikelola benar-benar sampai dilakukan penyidikan oleh KPK dengan indikasi jual beli dalam lelang jabatan dan sebagainya.
“Kami mendukung sepenuhnya KPK melakukan tindakan penegakan supremasi hukum di Kabupaten Bangkalan baik dalam penindakan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bangkalan. Kami juga meminta KPK jeli-teliti karena disinyalir adanya intervensi dari eksternal pemerintahan, biasa disebut dengan Markus (makelar kasus),” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bakesbangpol Bangkalan, Bambang Setiyawan saat menemui LSM Pakis mengaku pasrah, sepenuhnya proses penegakan hukum yang terjadi di Bangkalan kepada KPK.
“Soal tuntutan PAKIS, Kami akan sampaikan pada pimpinan,” tutupnya. (@red)