Pemdes Kajjan Bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan Jemput Bola Perekaman E-KTP Gratis
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Kajjan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan dalam kepemilikan dokumen kependudukan, maka dilaksanakan perekaman data E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangkalan.
Kegiatan jemput bola perekaman data atau pembuatan E-KTP ini agar warga Desa Kajjan tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Kecamatan Blega ataupun ke Dispendukcapil Bangkalan.
Kepala Desa (Kades) Kajjan Muammar menjelaskan, bahwa sangat pentingnya setiap masyarakat harus memiliki E KTP karena itu sebagai identitas seseorang tersebut.
“E-KTP itu sangat penting selain sebagai identitas diri, selain itu E-KTP juga bisa digunakan sebagai persyaratan untuk pengajuan baik pengajuan untuk pengurusan surat tanah, pembuatan SIM, surat nikah maupun saat dan lain-lainnya,” jelasnya, Kamis (06/10/2022) siang.
Lebih lanjut Kades Kajjan memaparkan bahwasanya program tersebut adalah yang kedua kalinya. Dimana, pada tahun kemarin (2021) perekaman E-KTP dan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) sedangkan di tahun kedua perekaman bagi pemula.
“Perekaman E-KTP ini sudah kedua kalinya, tahun kemarin perekaman E-KTP dan pembuatan KIA dan sekarang sasarannya pada pemula saja,” lanjut Muammar memaparkan.
Selain itu Amar sapaan karibnya juga berharap dengan adanya program perekaman E-KTP yang bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan tidak dipungut biaya agar bisa dimanfaatkan oleh warganya terutama yang belum memiliki E-KTP.
“Kami bekerjasama dengan Dispendukcapil Bangkalan untuk perekaman E-KTP secara gratis. Jadi, warga Desa Kajjan tidak usah jauh-jauh pergi ke Bangkalan (Dispendukcapil) karena jaraknya jauh dari sini mas, kami selain sosialisasi ke warga juga membuat pamflet yang disebarkan melalui WhatsApp dan memasang 10 banner yang dipasang di setiap dusun,” kata Amar menegaskan.
Amar juga menuturkan jika perekaman E-KTP itu dilaksanakan pada hari Senin (10/10/2022) dan lokasinya di rumahnya sendiri. Ia juga menjelaskan persyaratan bagi warga yang ingin membuat E-KTP hanya membawa fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan sudah berumur 17 tahun/kelahiran di tahun 2005.
Diketahui, selama masa kepemimpinan Muammar, di Desa Kajjan ada perubahan terutama pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dilihat dari pertumbuhan pembangunan infrastruktur yang mengalami kenaikan sangat drastis dari tahun sebelumnya, baik itu infrastruktur jalan maupun pembuatan jembatan gantung serta plengsengan dan itu semua dilakukan sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat khususnya warga Kajjan. (@red)