November 22, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Diduga Kepala Sekolah dan Bendahara SDN Pandan 2 Omben Palsukan SPJ dan Tanda Tangan

SAMPANG | Kabarmetronews.com – Dana BOS adalah bentuk perhatian pemerintah dalam menunjang penyelenggaraan pendidikan sekolah. Melalui upaya pendanaan ini, diharapkan aktualisasi standar nasional pendidikan dapat tercapai secara maksimal.

 

Namun, hal itu tidak berlaku di SDN Pandan 2, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diduga menyalahgunakan jabatan dalam pemalsuan tanda tangan untuk pembuatan SPJ pembelian barang dan jasa.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang nama tidak mau dipublikasikan menuturkan bahwa pembelanjaan tidak sesuai.

 

“Pembelanjaan dana BOS semuanya tidak sesuai dan tidak dibelanjakan sama sekali bendahara sama Kepala Sekolah bersekongkol serta masalah tanda tangan SPJ semua guru dipalsukan sementara pihak disdik tidak memberikan saksi kepada kepala sekolah dan bendahara malah dibiarkan,” ungkapnya, Rabu (15/11/2023) pagi.

 

Sementara untuk SK pindah tugas Bendahara SDN Pandan ke SDN Karang Gayam 3 dirinya mengatakan awalnya Bendahara dipindah ke Karang Gayam 3 namun kembali lagi dengan alasan masyarakat keberatan.

Foto: SPJ SDN Pandan 2 Kecamatan Omben Sampang.

 

“Awalnya memang pindah ke SDN Karang Gayam 3 tetapi sama pihak SDN Pandan 2 ditarik lagi dengan alasan masyarakat tidak setuju atau keberatan kalau Bendahara dipindah. Saya menyayangkan dana BOS digelapkan oleh bendahara tidak ditindaklanjuti dan diberi sanksi,” katanya dengan geram.

 

 

Dilain pihak Kepala Sekolah SDN Pandan 2 Suaidi, S.Pd saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp menyangkal bahwa pembelanjaan sudah diselesaikan dengan dinas pendidikan dan inspektorat setempat.

 

“Maaf hal itu sudah diselesaikan dengan diknas dan sudah selesai, terkait dengan BOS belanja modal sudah terealisasi dan tidak ada masalah baik dengan tim Bos ataupun inspektorat terimakasih infonya,” kilah Suaidi.

 

Sementara saat ditanya tentang SK pindah tugas Bendahara Sekolah SDN Pandan 2 ke SDN Karang Gayam 3, Suaidi menuturkan kalau itu sudah selesai atau Bendahara tersebut sudah pindah.

 

“Maaf pak hal itu bukan dalam ranah kami, yang penting sudah selesai sampeyan alangkah baik konfirmasi dengan dinas atau BKD,” pungkasnya. (@red).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!