Januari 21, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Inspektorat Kabupaten Bangkalan Sebut “Receh” Kasus Dugaan Pungli Puskesmas Sepulu

 

Foto: Gambar ilustrasi pungli

BANGKALAN | Kabarmetronews.com – Kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) di Puskesmas Sepulu yang sempat di tangani Tipidkor (tindak pidana korupsi) Polres Bangkalan sejak awal tahun 2023 hingga kini masih terus bergulir dan telah di limpahkan ke inspektorat setempat.

 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K, M.A saat dikonfirmasi di ruangan kantornya menegaskan bahwa kasus dugaan tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat Bangkalan.

 

“Kasus pungli di Puskesmas Sepulu, kami limpahkan ke Inspektorat,” jelas Bangkit Menegaskan, Rabu (23/08/2023).

 

Sebelumnya, pihak Polres Bangkalan sudah memanggil 10 saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim.

 

Dilain pihak, Kepala Inspektorat Bangkalan Joko Supriyono membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima berkah pelimpahan dari pihak polres setempat.

 

“Iya memang benar sekitar tiga hari yang lalu pihak kami sudah terima pelimpahan berkas dari Polres Bangkalan perihal dugaan kasus pungli Puskesmas Sepulu,” ucap Joko saat dimintai keterangan di ruangan kerjanya, Jum’at (25/08/2023) pagi.

 

Dirinya menegaskan bahwa akan menangani kasus tersebut secara profesional dan pihaknya sudah menurunkan Team ke Puskesmas untuk mengumpulkan data dan dokumen serta memintai sejumlah keterangan dari pihak Puskesmas.

 

“Kemarin Team sudah turun, sebetulnya tapi belum selesai masih proses namun beberapa dokumen sudah kita dapatkan alur ceritanya juga sudah kita dapatkan dan masih akan kami pelajari dulu dimana letak titik penyimpangan nya,” jelasnya.

 

“Sebetulnya kalau berbicara kerugian sih Receh ya, makanya kemungkinan-kemungkinan Kepala Puskesmas yang baru sudah wegah dengan adanya hal seperti itu, Insyaallah dalam satu minggu ke depan kami akan menuntaskan kasus ini,” kata Joko menegaskan.

 

Seperti yang sudah di beritakan sebelumnya modus pungli di lingkungan Puskesmas Sepulu tersebut yakni setiap bidan Desa di bawah naungan Puskesmas Sepulu harus menyetorkan sejumlah uang setiap bulannya dengan jumlah yang variatif dari 200 ribu hingga 300 ribu.

 

Penulis : Haris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!