Januari 20, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kegiatan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Berjalan Step by Step

MALANG | Kabarmetronews.com – Dalam pelaksanaan Musrenbang untuk infrastruktur jalan mulai di bulan Juni 2023 kemarin sudah start dan pelaksanaan fisiknya teknokrat maupun musrenbang itu dilakukan bertahap jadi pelaksanaannya tidak sekaligus tetapi step by step masih nunggu dalam proses.

 

Dikatakan, Suwiknyo Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang bahwa semua itu masih butuh proses baik pokok pikiran (pokir) musren ataupun teknokrat sudah jalan.

 

Menurut dirinya, sedangkan untuk pokir kurang lebih 10% keseluruhan total dengan teknokrat dan musren jadi kurang lebih sekitar 12%.

 

“Semua kegiatan di Bina Marga baik pemeliharaan jalan, peningkatan jalan, maupun fasilitas jalan dan penahan maupun drainase pelaksanaannya sudah jalan. Kita juga ingin secepatnya selesai,” ungkap Suwiknyo, Kamis (27/07/2023).

 

Lebih lanjut Plt Kadis PU Bina Marga menuturkan, infrastruktur perbaikan jalan kabupaten tersebut sudah ditunggu-tunggu masyarakat, karena sudah sesuai dengan rencana/plaining. Sehingga tahun sekarang tinggal realisasikan.

 

Disisi lain Moch Saiful Efendi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang saat di temui Media ini membenarkan bahwa program pokir sudah berjalan 12 persen untuk infrastruktur jalan dan lainya terutama pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang.

 

“Pokok-pokok pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan pada pembahasan RAPBD,” ujarnya.

 

Saiful menjelaskan, hal itu di kemukan dalam PP No 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

“Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat lima bulan sesuai dengan peraturan tersebut,” pungkasnya.

 

Penulis : Djok W

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!