Mei 26, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Ruang Tahanan Polrestabes Surabaya Diduga Ada Praktek Pungli

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Walaupun sudah gencar dengan adanya team saber pungli, tak membuat para oknum pejabat atau aparat penegak hukum berhenti drastis.

 

Kini dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum penjaga ruang tahanan kepada tahanan yang berada di balik terali besi Polrestabes Surabaya masih misteri.

 

Modus pungli itu dengan cara meminta sejumlah nominal kepada tahanan setelah di besuk oleh anggota keluarganya.

 

Diketahui, napi yang menceritakan kejadian ada pungli di ruang tahanan Polrestabes Surabaya ditangkap dengan kasus pil yang dilarang oleh pemerintah yakni Double L.

 

Padahal, sudah jelas upaya pencegahan pungli pada di area ruang tahanan tersebut dilakukan untuk mewujudkan fungsi Kepolisian sesuai amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

 

Anggota keluarga saat dikonfirmasi mengungkapkan rasa kecewa atas kejadian yang menimpa pada adiknya. Pasalnya, saat selesai besuk dimintai sejumlah nominal oleh oknum penjaga ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

 

“Adik (napi) saya dimintai uang Rp. 200.000 oleh polisi yang bertugas menjaga ruang tahanan uang besuk setelah selesai di besuk tapi tidak tahu namanya. Sebenarnya waktu itu tidak ada jam besuk, sekitar jam 10.00 WIB, kami besuk,” ujarnya pada media ini.

 

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa adiknya menghubungi dirinya sedang sakit untuk dikirimkan obat sakit asma. Ia tidak berani mengirimkan obat sesuai yang diminta oleh adiknya karena takut obat tersebut tidak sampai dan meminta salah satu media/wartawan menitipkan obat sakit asma bila ada liputan di Polrestabes Surabaya.

 

“Saya menghubungi teman saya yang juga merupakan seorang wartawan bertanya kapan ada liputan di Polrestabes Surabaya, mau titip obat asma untuk adik saya,” katanya.

Foto: Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi

 

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi di tempat kerjanya mengatakan, kejadian pungli di tingkat Polres dulu ada.

 

“Mungkin dulu ada di tingkat polres-polres yang melakukan pungli, mungkin sekarang tidak ada,” kata Hariyoko, Selasa (04/07/2023) siang.

 

Hariyoko menegaskan bahwa pungli di Rutan Polrestabes Surabaya tidak ada karena sekarang terpasang CCTV.

 

“Kalau Polrestabes sekarang ini tidak ada, karena ada CCTV untuk mengawasi. Bahkan, kami sudah mengecek kemarin langsung dari satuan tahanan tidak ada. Kalau memang merasa dirugikan laporkan saja. Jadi, kalau pungutan saya kira gak ada,” ucap Hariyoko menegaskan. (Aris/@red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *