Pemdes Durjan Gelar Musdes Dihadiri Forpicam Kokop
Bangkalan | Kabarmetronews.com –Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan di laksanakan pada tahun 2023 mendatang Pemerintah Desa (Pemdes) Durjan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, pada hari Selasa (20/09/2022) pukul 10.00 WIB melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di Balai Desa Durjan berlokasi Jalan Raya Simpang Tiga.
Dalam Musdes itu dihadiri Kepala Desa Durjan Mahrus Ali, S.Pd.I, Camat Kokop Supriadi, S.Sos, Kapolsek Kokop AKP Muhaimin, S.H, Kanit Reskrim Aipda Muzammil, S.H, Kanit Intelkam Bripka Aditya Gunawan Putra, Kanit Binmas Bripka Jaelani, Danramil Kokop Kapten Inf. Hayat, Babinsa Sertu Taryono, BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
“Dengan adanya Musrembang, maka Desa ini akan lebih transparan dalam hal masalah pengaturan DD di tahun 2023 nanti dan juga hal ini diantaranya setelah Musdes tadi ada sebagian kunjungan ke tempat-tempat atau lokasi yang akan dibangun dan masih proses pembangunannya untuk tahap 2,” ungkap Kepala Desa Durjan Mahrus Ali.
Selain itu Mahrus menuturkan, DD tahap 1 untuk pembuatan jalan (pengaspalan) di desanya sudah mencapai 100 persen. Sedangkan, DD tahap 2 masih dalam proses pengangkutan bahan, tapi masih ada kendala karena musim hujan.
“Alhamdulillah sebagian bahan yang sudah masuk ke desa atau lokasi pembangunan. Saya selaku Kepala Desa Durjan ucapkan terima kasih kepada semua yang mendukung terselenggaranya Musdes ini berjalan kondusif baik dari Muspika, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelasnya.
Kades Durjan tersebut berharap dengan adanya program Bumdesma itu bisa membantu kegiatan/program yang kurang maksimal.
“Kami sangat merasa bangga dan setuju serta mendukung dengan adanya program Bumdesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama), karena kemungkinan dengan tidak maksimalnya yang dikerjakan oleh desa bisa dimaksimalkan oleh program Bumdesma,” imbuh Mahrus.
Sementara itu ditempat yang sama Camat Kokop Supriadi, S.Sos, mengatakan, jika setiap desa wajib melaksanakan Musdes karena tanpa Musdes kebutuhan di bawah/desa tidak jelas.
Mengenai program BumDesma, Supriadi menjelaskan jika program tersebut masih dalam perencanaan, karena anggarannya belum mencapai 1 Milyar, maka dari itu dirinya menuturkan bahwasanya setiap masing-masing desa diwajibkan memasukkan atau investasi minimal 5 juta dan maksimal tidak ditentukan.
“BumDesma itu bisa dikatakan sehat jika minimal anggarannya 1 milyar, kita masih dalam 800 juta dimana yang ada di rekening kecamatan ada 400 juta dan kolab 400 juta. Jadi, dari kabupaten/Bupati diwajibkan masing-masing desa menyisihkan DD minimal 5 juta dan maksimal tidak ditentukan,” jelas Supriadi pada media ini.
Lebih lanjut Supriadi mengatakan, terealisasinya BumDesma itu apabila kalau anggarannya sudah mencapai 1 milyar dan nantinya program tersebut berbadan hukum.
“Kalau BumDesma itu berjalan, masyarakat perlu dana tidak usah ke Bank, akhirnya BumDesma itu milik masyarakat. Semoga BumDesma ini segera terealisasi sehingga perekonomian desa tetap berjalan, artinya kekayaan desa kembali ke desa,” pungkasnya. (@red)