November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Formasa Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang

SAMPANG | Kabarmetronews.com –Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) gelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD, untuk menyampaikan aspirasi serta menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Dewan perwakilan rakyat agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai DPRD Kabupaten Sampang dalam menyikapi hak asasi masyarakat, Senin (23/05/2023).

 

Selain itu Aksi demonstran juga mendesak DPRD untuk bertindak tegas dan memberikan interupsi kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang dianggap memiskinkan masyarakat dengan kebijakan dari orang nomor satu di Sampang tersebut.

 

Formasa menganggap hutang daerah tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Kabupaten Sampang meminjam dana kepada pemerintah pusat melalui PT. Sarana Infrastruktur (PT. MSI) selama dua kali. Dari pinjaman dana ini berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

 

Hutang yang dilakukan oleh pemerintah sangat berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dari semua elemen yang ada di Kabupaten Sampang, yang dimana nantinya pemerintah wajib membayar disetiap tahunnya.

 

Dalam aksinya para Demonstran juga menegaskan. bukan hanya angka kemiskinan yang tidak diperhatikan, akan tetapi kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah besar yang belum bisa di atasi oleh pemerintah dan DPRD Kabupaten Sampang.

 

Adapun dari data yang tercatat sejak tahun 2020 sampai 2023 terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, tahun 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, dan pada tahun 2022 ada 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan, serta tahun 2023 yang masih berjalan, terdapat 1 kasus pencabulan.

 

Dari beberapa kasus diatas, diantaranya telah terjadi di lingkungan Dinas Sosial yang dimana korbannya salah seorang ODGJ, yang sampai detik ini masih belum ditemukan pelakunya. Ada pula kasus pemerkosaan terhadap anak berumur 13 tahun yang dilakukan oleh sembilan orang, hingga saat ini juga belum terselesaikan.

 

Pihak Kepolisian dinilai Lamban dalam menangani kasus tersebut. bahkan sudah ada yang dibebaskan dalam kurun waktu kurang satu tahun dan belum pernah kami dengar sikap dari para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak daripada korban.

 

Kami berharap ada hati nurani, dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis : Ikhsan Ali

Editor   : Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!