Mei 26, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Curanmor Asal Pacarkeling Keok di Tangan Polisi

SURABAYA | Kabarmetronews.com – Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor, merk Yamaha Vixion warna Biru di Jalan Gersikan Gang 1 Surabaya, Selasa (04/04/2023) pukul 08.30 WIB.

Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga menangkap satu tersangka berinisial MWB (28) yang beralamat di Jalan Pacarkeling 1/14 Surabaya, Jawa Timur.

Kapolsek Tambaksari AKP Ari Bayuaji menuturkan bahwa pada saat kejadian tersangka melihat sepeda motor milik korban terparkir dan kondisi sepi, kemudian tersangka mendekati sepeda motor dan merusak kunci.

Lebih lanjut Kapolsek Tambaksari menjelaskan, namun sangat disayangkan, tersangka sulit untuk menghidupkan kendaraan tersebut, sampai akhirnya menghidupkan secara manual dengan di starter kaki berulangkali.

“Belum sempat di nyalakan sepeda motor tersebut, akhirnya tindakan tersangka diketahui korban dan korban berteriak Maling yang membuat tersangka kebingungan dan melarikan diri,” tutur Ari Bayuaji.

“Kemudian warga yang berada di TKP(Tempat kejadian perkara) mengejar pelaku kemudian tertangkap warga setempat Menghubungi Polsek Tambaksari kemudian anggota piket fungsi meluncur ke TKP serta Pelaku tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke mako Polsek Tambaksari, Tersangka merupakan Residivis pelaku kejahatan Pencurian,” pungkasnya.

Diketahui, Barang bukti yang berhasil amankan Polsek Tambaksari yaitu satu buah sepeda motor Yamaha Vixion warna biru, satu buah mata kunci Letter T. Akibat perbuatannya kini tersangka merasakan jeruji besi dan di kenakan Pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *