Mei 6, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Penertiban PKL dan Parkir Liar di Bulak Banteng, Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Humanis

Oplus_131072

Surabaya | Kabarmetronews.com – Upaya menjaga ketertiban umum terus dilakukan aparat gabungan di wilayah Kecamatan Kenjeran. Pada Selasa pagi (5/5/2026), kegiatan pemantauan dan penertiban digelar di kawasan Dukuh Bulak Banteng 2, tepatnya di sisi barat Kalitebu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Lurah Bulak Banteng ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Polsek Kenjeran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambak Wedi, Dinas Perhubungan, serta personel satpol PP (Surya 34) dari Kecamatan Kenjeran dan staf Trantib Kelurahan Bulak Banteng.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan apel (APP) sebelum menyisir sepanjang jalan di wilayah tersebut. Fokus utama kegiatan adalah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengendara serta pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggunakan badan jalan untuk parkir maupun berjualan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang ketentuan penggunaan jalan, serta Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Lurah Bulak Banteng, Matlilla, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama, khususnya tidak menggunakan badan jalan untuk parkir maupun berjualan,” ujarnya.

Ia juga berharap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat sehingga tidak perlu dilakukan penertiban secara berulang.

“Jika semua pihak memiliki kesadaran, maka lingkungan akan lebih tertata, lalu lintas lancar, dan aktivitas warga juga semakin nyaman,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib serta tidak lagi memanfaatkan badan jalan untuk kepentingan pribadi yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.

Penulis : Arif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *