kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Wabup Bangkalan Sidak Wajib Pajak Rumah Makan, Maksimalkan Potensi PAD

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah wajib pajak, Rabu (24/12/2024).

Dengan mengenakan rompi Satuan Tugas (Satgas) Pajak, sidak tersebut menyasar sejumlah rumah makan di Kabupaten Bangkalan.

Pajak rumah makan dinilai menjadi salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar, namun serapannya masih belum optimal.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menemukan adanya ketidaksesuaian antara pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak dengan kondisi usaha yang sebenarnya di lapangan.

Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan agar para pelaku usaha membayar pajak sesuai dengan kondisi riil usahanya.

Adapun sejumlah rumah makan yang menjadi sasaran sidak di antaranya Rumah Makan Amboina, RM Nya’ Lete’, Bebek Sinjay, Warung Bebek RI, RM Dinajauh, dan RM Kharisma.

Wakil Bupati Bangkalan Moh. Fauzan Ja’far mengatakan, sidak pajak ini dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan potensi PAD daerah.

Ia menegaskan bahwa penertiban pajak tidak hanya menyasar sektor rumah makan, melainkan akan dilakukan terhadap seluruh sektor pajak yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Penertiban dan sidak pajak ini tidak hanya untuk rumah makan saja, tetapi akan kami lakukan di semua sektor pajak yang menjadi potensi PAD Bangkalan,” ujar Wabup.

Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pajak.

Tim ini bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta menggali potensi-potensi PAD dari berbagai sektor pajak daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Pemkab Bangkalan telah membentuk tim Satgas penertiban pajak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan menggali potensi PAD yang selama ini belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran aktivitas usaha masyarakat, termasuk sektor rumah makan dan usaha lainnya. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!