Rektor UTM Safi’ Resmi Nonaktifkan Presma Periode 2025
Oplus_131072
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Langkah tegas dan berani diambil oleh Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H. yang menonaktifkan presiden mahasiswa periode 2025 yang masih menjabat.
Keputusan resmi itu, tertuang dalam Keputusan Rektor UTM Nomor B/620/UN46/HK.02/2025 tentang Penonaktifan Presiden Mahasiswa KM UTM Periode 2025, yang telah ditetapkan di Bangkalan pada tanggal 18 September 2025
Sanksi Administratif Jadi Pemicu Utama
1. Latar belakang penonaktifan ini diungkap dalam poin pertimbangan keputusan (menimbang). Keputusan Rektor menyatakan bahwa Presiden Mahasiswa (Presma) sebelumnya telah dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian atau penonaktifan.
2. Sanksi tersebut, yang tidak dijelaskan detailnya dalam surat keputusan, secara langsung berimplikasi pada jabatannya dan di menilai kondisi saat ini mengharuskan adanya penonaktifan resmi dari jabatan Presiden Mahasiswa demi menjaga tata kelola organisasi kemahasiswaan.
3. Keputusan final bahwa Moh. Fauzi dinonaktifkan seketika pada poin menetapkan, Rektor UTM secara tegas memutuskan: nama yang Dinonaktifkan: Moh. Fauzi, dengan NIM 2102111xxxxx. resmi dinonaktifkan dari posisi Presiden Mahasiswa KM UTM Periode 2025.
Keberlakuan: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 18 September 2025.
Keputusan Rektor ini mengacu pada beberapa regulasi yaitu.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2006 tentang Statuta Universitas Trunojoyo Madura.
3. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 73649/MPK.A/KP.06.02/2022 tentang Pengangkatan Rektor Universitas Trunojoyo Madura Periode Tahun 2022-2026;.
4. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Trunojoyo Madura.
Keputusan ini menandai babak baru dalam dinamika organisasi kemahasiswaan di UTM, sekaligus mengirimkan pesan tegas mengenai penegakan aturan dan disiplin di lingkungan kampus. (Arif).
