Kabupaten Bangkalan Sampaikan Komitmen Keterbukaan Informasi dalam Presentasi dan Wawancara Monev KI Jatim
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengikuti kegiatan Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini diwakili langsung oleh Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, S.Ag., S.H., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memaparkan berbagai langkah dan komitmen dalam meningkatkan transparansi serta pelayanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Ketua Komisioner KI Jawa Timur, Sholahuddin, memberikan beberapa catatan dan masukan penting bagi Bangkalan. Ia menekankan agar pemerintah daerah segera menyediakan ruangan khusus PPID, memastikan setiap permohonan informasi dijawab sesuai prosedur agar tidak terjadi sengketa informasi, serta mendorong agar dukungan anggaran untuk pelayanan informasi publik dapat ditingkatkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bangkalan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen penuh dalam mempercepat layanan informasi publik.
“Seluruh permohonan informasi akan kami respon dengan cepat. Itu sudah menjadi komitmen kami. Ke depan, kami juga akan menyiapkan pojok baca PPID sebagai upaya memperluas akses informasi bagi masyarakat,” ujar Fauzan.
Ia juga menegaskan bahwa meski saat ini Komisi Informasi Bangkalan belum aktif, Pemkab akan terus memaksimalkan peran PPID dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi publik.
“Dengan belum adanya Komisioner KI Bangkalan, kami berupaya untuk memaksimalkan peran PPID yang ada agar pelayanan informasi tetap berjalan optimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto, turut menyoroti keberadaan KI Bangkalan yang hingga kini belum memiliki komisioner aktif.
“Kami ingin memastikan, apakah regulasi terkait KI Bangkalan sudah dicabut. Karena kalau kondisi ini terus menggantung tanpa komisioner dan tanpa operasional, lebih baik dibubarkan saja agar jelas posisinya,” tegasnya.
Menjawab hal tersebut, Fauzan menyampaikan bahwa Pemkab Bangkalan tengah berproses dalam mengambil keputusan terkait keberlanjutan lembaga KI Bangkalan.
“Kami memang belum mencabut regulasi yang ada. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami putuskan posisi KI Bangkalan ke depannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan KI Provinsi Jawa Timur untuk menentukan langkah terbaik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Bangkalan tetap berkomitmen memperkuat sistem keterbukaan informasi publik melalui sinergi dengan masyarakat serta optimalisasi PPID.
“Kami menyadari bahwa keberadaan KI sangat penting, namun dalam praktiknya kami akan memastikan pelayanan informasi tetap berjalan efektif dengan memperkuat PPID yang ada,” pungkasnya. (Arif).
