kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bangkalan Mantapkan Identitas Kota Dzikir dan Sholawat: Setiap Kegiatan Dinas Wajib Diawali Sholawat dan Doa

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menegaskan komitmennya sebagai Kota Dzikir dan Sholawat dengan menerbitkan Surat Edaran terbaru. Mulai sekarang, setiap rapat, pertemuan, dan kegiatan resmi Pemkab Bangkalan wajib diawali dengan bacaan basmalah dan sholawat, serta ditutup doa.

Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Lukman Hakim (Nomor: 100.3.3.2/ /433.031/2025) ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019. Penandatanganan edaran berlangsung di Pendopo Agung, Senin (21/7/2025), disaksikan ulama, habaib, dan tokoh agama, termasuk Habib Jindan bin Novel bin Jindan.

Bupati Lukman Hakim menyebut kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah nyata untuk memperkuat identitas religius Bangkalan sekaligus membudayakan dzikir dan sholawat di tengah aktivitas pemerintahan.

“Ini implementasi Perda. Ke depan, kita siapkan langkah lanjutan, termasuk dukungan anggaran untuk kegiatan dzikir dan sholawat agar menjadi bagian dari kultur birokrasi,” ujarnya.

Bagi ASN atau pegawai non-Islam, Bupati menegaskan mereka dapat menyesuaikan pembukaan dan penutupan acara sesuai keyakinan masing-masing, demi menjaga toleransi dan kebersamaan.

Langkah ini mendapat sambutan luas dari tokoh agama. Habib Jindan menilai edaran ini mampu menghidupkan kembali nilai-nilai spiritual di ruang publik.

“Ini adalah identitas kita sebagai umat Islam dan bagian dari ajaran Rasulullah. Semoga masyarakat Bangkalan senantiasa mengingat Allah dan menghidupkan nilai religius dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya di hadapan ribuan jamaah Tabligh Akbar yang digelar di depan Pendopo Kabupaten Bangkalan.

Ketua PCNU Bangkalan, KH. Makki Nasir, juga mengapresiasi. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat Perda untuk menanamkan dzikir bukan hanya dalam ucapan, tapi juga perilaku birokrasi yang selalu ingat Allah dalam setiap langkahnya.

“Ini menunjukkan keseriusan pemerintah. Harapannya, kebiasaan ini tidak hanya di kantor, tapi bisa menular ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas KH. Makki.

Hal senada disampaikan KH. Mohammad Nasih Aschal, Pengasuh Pondok Pesantren Syaichona Moh. Cholil. Ia menyebut aturan ini membawa suasana damai yang mendukung pembangunan.

“Sholawat membawa ketenangan. Kalau suasana adem, pembangunan pun berjalan lancar,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi budaya pemerintahan Bangkalan yang religius sekaligus inklusif, sejalan dengan identitas daerah sebagai Kota Dzikir dan Sholawat. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!