Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Pemkot Surabaya Diminta Tegas Soal Disiplin dan Kehadiran Para ASN
Surabaya | Kabarmetronews.com – Setelah kurang lebih dua minggu menikmati libur Lebaran 2025, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai kembali bekerja hari ini, Selasa (08/04/2025).
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mendorong inspektorat Surabaya untuk melakukan koordinasi dengan kepala OPD untuk mengecek kehadiran pegawai pasca libur.
Menurut Politikus Partai Golkar itu, pengecekan perlu dilakukan untuk mencegah adanya pegawai yang tidak hadir atau bolos pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
“Saya berharap Inspektorat melakukan koordinasi dengan semua kepala OPD untuk melakukan pengecekan terhadap pegawai yang absen saat hari pertama masuk,” ujar Fathoni.
Fathoni meminta Pemkot Surabaya memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran. Dengan begitu, kedisiplinan para pegawai tetap berjaga setelah masa libur berakhir.
“Tapi saya yakin jika ASN Pemkot disiplin dan patuh pada aturan. Termasuk mengenai masuk kerja setelah libur panjang,” tukas Fathoni.
Sebagai informasi, aturan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diatur dalam SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB) Nomor 1017 tahun 2024.
Merujuk regulasi tersebut, Pemkot Surabaya menetapkan libur panjang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri (Lebaran) selama 11 hari, yakni 28 Maret – 7 April 2025. Pegawai swasta maupun ASN kembali bekerja mulai 8 April 2025. (@red/hms)..
