Langkah Tegas Achmad Siddik Usai Vonis 1,4 tahun Penjara Terhadap Oknum THL Diskopimdag Bangkalan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan (Diskopimdag) Bangkalan telah mengirimkan surat rekomendasi pemecatan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Langkah ini diambil setelah salah satu pegawai di diskopimdag divonis 1,4 tahun penjara terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah serta BPKB motor.
Rekomendasi pemecatan ini merupakan respons cepat terhadap putusan hukum yang telah dijatuhkan oleh pengadilan negeri Bangkalan.
“Setelah putusan kemarin, kami langsung mengeluarkan surat rekomendasi kepada BKD dan inspektorat atas sangsi pemberhentian kerja terhadap oknum THL tersebut mas,”Ungkap Siddik Sapaan akrabnya selaku kepala Dinas Diskopimdag Bangkalan. Kamis (27/02/2025).
Menurut Siddik dalam surat tersebut, Diskopimdag menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas instansi pemerintah, serta berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu dikatakan Siddik Gaji dari oknum THL Diskopimdag tersebut sudah ditangguhkan sejak awal Januari 2024 sampai saat ini.
“Gajinya sudah kami tangguhkan sejak awal Januari 2024 sampai saat ini mas, dan yang bersangkutan menurut saya tidak bisa lagi masuk ke pemerintahan karena sudah tersandung kasus.”Ujarnya.
Achmad Siddik menyatakan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menunjukkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku perbuatan melawan hukum dalam lingkungan kerjanya. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan,” Imbuhnya.
Vonis tersebut juga menjadi perhatian publik, mengingat dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Berbagai kalangan berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Achmad Siddik juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu mengedepankan etika dan integritas dalam setiap tindakan, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik ke depannya.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi