Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ribuan Botol Minuman Ilegal

Surabaya | Kabarmetronews.com – Polrestabes Surabaya kembali Menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, Senin 30 Desember 2024.
Pada sebuah acara resmi yang digelar baru-baru ini yakni konferensi pers, sejumlah barang bukti narkotika berhasil dimusnahkan setelah melalui proses hukum. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 15,045 kilogram sabu dan dua kantong besar ganja.
Proses Pengujian Barang Bukti
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji untuk memastikan keasliannya.
Sabu: Diuji menggunakan cairan marquis, yang menunjukkan perubahan warna menjadi cokelat, mengonfirmasi kandungannya.
Ganja: Diuji dengan cairan Fast Blue, yang menghasilkan warna ungu kemerahan sebagai indikator keberadaan THc,
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol.Dr.Luthfie Sulistiawan,S.I.K,M.H.,M.S.I menyatakan bahwa pengujian ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat terkait langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, Langkah Tegas Melawan Narkoba
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras jajarannya selama tahun 2024 dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.
Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di Surabaya, Barang bukti ini adalah hasil dari tiga kasus besar dengan lima tersangka yang telah diproses hukum,” ujarnya.
Selain sabu dan ganja, sebanyak 2.159 botol minuman keras ilegal juga dimusnahkan dalam acara tersebut, Imbauan kepada Masyarakat
Kapolrestabes Surabaya mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya narkoba dan minuman keras, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.
“Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Luthfie juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik, Ia juga mengapresiasi dukungan warga Surabaya yang terus aktif memberikan informasi dan berkolaborasi dengan aparat kepolisian.
“Keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar,” terangnya.
Harapan untuk Masa Depan, Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang melawan narkoba yang terus digencarkan di Surabaya.
Dengan langkah ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang haram.
“Surabaya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan dan penegakan hukum yang tegas,” kata Luthfie.
“Acara ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar menjauhi narkoba dan minuman keras, serta menjadi motivasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya,” pungkasnya.
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi