Juni 5, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pasca Diberitakan, Uang Pengurusan Sertifikat PTSL di Desa Durjan Akhirnya Dikembalikan

Foto: Screenshot dari Video pengembalian uang sertifikat tanah program PTSL yang tak kunjung selesai di Desa Durjan.

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pasca ramai di beritakan sebelumnya dengan judul Berita “Warga Desa Durjan Pertanyakan Transparansi Program PTSL yang tak Kunjung Selesai” akhirnya uang pengurusan sertifikat salah satu warga Desa Durjan kini telah dikembalikan.Pengembalian ini terjadi setelah proses pengurusan yang berlarut-larut dan tidak kunjung membuahkan hasil.

Sejak awal, warga Desa Durjan telah mengeluhkan lambatnya proses pengeluaran sertifikat PTSL, meskipun mereka telah membayar biaya yang ditentukan.

Protes dan tuntutan warga semakin menguat setelah berita mengenai masalah ini tersebar luas, menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang.

Pengembalian uang pengurusan sertifikat PTSL tersebut disampaikan oleh Mahrus Ali Kepala Desa Durjan melalui WhatsApp pribadinya dengan mengirim sebuah video pengembalian uang tersebut.

“Nika obengah epabeli sesrtifikat nika caepon tananah sngketa setak ekgbey (itu uangnya dikembalikan, sertifikat itu katanya tanahnya sengketa yang tidak dibuatkan),” kata Mahrus Ali dalam keterangan sebuah video tersebut, Selasa (17/12/2024).

Dalam video itu Terlihat seorang laki-laki tua sedang menerima uang dari seseorang yang diduga Pemerintah Desa Durjan sambil berkata jika uangnya dikembalikan karena status tanah milik laki-laki tua itu statusnya sengketa.

“Ini kak uang sertifikatnya saya kembalikan ke sampean, berhubung punya sampean ini daftarnya belakangan jadi belum selesai,dulu memang daftar paling awal punya sampean,namun karena dulu masih sengketa dan baru selesai agak belakangan, akhirnya didaftarkan agak belakangan dan belum selesai sampai sekarang,ini uangnya saya kembalikan,hitung dulu kak, lengkap ya satu juta,” ucap salah seorang yang diduga Pemerintah Desa Durjan dalam video tersebut.

Warga Durjan menyambut baik keputusan ini, meskipun banyak yang berharap agar ke depannya proses pengurusan sertifikat PTSL di Desa Durjan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *