November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jatim, Usut tuntas kasus pembunuhan Saksi Paslon 02 JIMAD SAKTEH

SURABAYA| Kabarmetronews.com– Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jatim, Usut tuntas kasus pembunuhan Saksi Paslon 02 JIMAD SAKTEH Pilkada sampang. Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua tersangka baru kasus penganiayaan brutal di Sampang yang menewaskan Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi Paslon Jimad Sakteh di Pilkada 27 November 2024.

Penangkapan Dua orang tersangka baru tersebut berinisial IDI dan DUR. total polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembunuhan sadis di ketapang kabupaten sampang madura jawa timur.

“Kami telah menetapkan 3 pelaku dalam kasus ini, dan masih kami dalami untuk kami kembangkan agar perkara ini cepat tuntas,” ucap Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo usai acara doa bersama di Mapolda Jatim, Selasa, 19 November 2024.

Harapan KAPOLRI Listyo Sigit kepada semua masyarakat Sampang untuk bisa menjaga dan menahan diri. “Karena habis ini akan dimulainya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jawa Timur,” ucapnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Listyo berharap tidak akan terulang kembali kejadian penganiayaan brutal tersebut.

“pertandingan dalam kontestasi politik pilkada sampang pasangan 01MANDAT dan 02 JIMAD SAKTEH itu juga saudara sahabat kita semua , Maka dari itu siapapun yang akan terpilih mari kita dukung bersama serta menghargai perbedaan pilihan,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menjelaskan peran ketiga pelaku yang sudah ditangkap ini merupakan pelaku penganiayaan bringas kepada korban.

“untuk saat ini masih ketiga pelaku yang sudah kami tangkap kami akan lakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ditreskrimum polda jatim kombes pol Firman menjelaskan dari ketiga pelaku yang ditangkap, polisi masih memastikan rekonstruksi kejadian yang terjadi.

“untuk pelaku yang lainnya DPO (Daftar Pancarian Orang) yang dicari masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka,” jelasnya.

Penulis : Suja’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!