Bandit Motor Asal Bangkalan Ditangkap Polsek Rungkut
Surabaya | Kabarmetronews.com – Polisi telah menetapkan dan menahan tersangka pencurian motor (curanmor) yang ditangkap saat mengemudikan mobil di Jalan Darmo, Wonokromo, Surabaya, pada Jumat siang (25/10).
Tersangka Auniur Rouf (24), warga Kamal, Bangkalan, Madura, diketahui merupakan residivis. Kepada penyidik, Rouf mengaku telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 14 kali.
Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada menyampaikan bahwa tersangka ditangkap setelah penyelidikan intensif oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Rungkut. Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga mengenai pencurian motor di wilayah tersebut.
Pada Jumat (25/10) lalu, polisi membuntuti tersangka saat mengemudikan mobil Toyota Calya warna putih (nopol L 1344 MB) di Jalan Darmo Surabaya. Tersangka sempat diberhentikan di traffic light (TL) Jalan Darmo depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), namun berusaha melarikan diri.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya mobil pelaku berhasil diberhentikan paksa di Jalan Darmo, sebelum TL Jalan Darmo-Jalan Bengawan. Dalam pelariannya, mobil tersangka sempat menabrak mobil lain dan menabrak motor anggota reskrim, mengakibatkan pengendara terjatuh dan mengalami luka.
Polisi bahkan memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. “Pelaku seorang residivis. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia telah beraksi 14 kali. Sembilan di antaranya di wilayah hukum Polsek Rungkut,” ujar Grandika, Minggu (27/10/2024).
Sembilan lokasi kejadian (TKP) pencurian tersebut meliputi Rungkut Madya, Kedung Baruk, Pandugo, Rungkut Asri, Penjaringansari, dan Rungkut Asri Timur. Aksi tersangka dan mobil yang digunakan dalam pencurian terekam kamera pengawas.
Salah satu aksi tersangka terjadi di Rungkut Asri Timur. Dia bersama komplotannya turun dari mobil untuk mencuri motor yang diparkir di depan rumah korban. “Pelaku telah ditahan, dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (@red).