September 19, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

SDN Gili Timur 2 Batal Pungli 300ribu Persiswa Kegiatan ANBK, Kepala Sekolah Bungkam saat Dikonfirmasi

3 min read
Foto: ilustrasi

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Waduh, menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) para siswa kelas V SDN Gili Timur, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan sewa laptop dibebankan ke wali murid sebesar Rp 300.00 persiswa.

Setiap sekolah sebagai lembaga pendidikan telah ada anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, program pemerintah yang digembar gemborkan bahwa sekolah gratis, namun hal tersebut berbanding terbalik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gili Timur.

Sungguh sangat aneh, paska tercium oleh awak media pungutan liar (pungli) itu tidak terjadi. Dimana yang awalnya penyewaan laptop dibebankan ke wali murid menjadi gratis

Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) SD, Yusril saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp mengakui bahwa di SDN Gili Timur untuk sewa laptop yang awalnya dibebankan ke siswa sekarang menjadi gratis.

“Sudah klir mas dak jadi dipungut tapi gratis 😄🙏,” jawab Yusril singkat, Rabu (18/09/2024) siang.

Untuk memastikan informasi tersebut awak Media mencoba konfirmasi terhadap kepala Sekolah SDN Gili Timur 2 melalui sambungan WhatsApp pribadinya namun tidak respon sehingga patut diduga ada ketidak beresan dalam kepemimpinan Mashuri sebagai kepala sekolah SDN Gili Timur 2.

Diwaktu terpisah Sutiyah Koordinator Wilayah (Korwil) bidang pendidikan Kecamatan Kamal saat dikonfirmasi membenarkan adanya penarikan sumbangan terhadap siswa sebesar 300ribu dalam kegiatan ANBK tersebut.

“Iya mas betul di SDN Gili Timur 2 sempat ada penarikan sumbangan sebesar 300ribu persiswa untuk biaya sewa laptop kegiatan ANBK, Kami juga sudah memanggil kepala sekolahnya dan K3S nya kita lihat saja nanti seperti apa hasil rapatnya, karena kepala sekolahnya sudah mau mengevaluasi kembali tentang penarikan sumbangan tersebut, nanti kita lihat seperti apa keputusan dan kebijakan yang di ambil oleh pihak sekolah tersebut,” tutur Sutiyah saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya.

Selain itu menurut Sutiyah pihaknya akan mengkaji kembali apakah biaya sewa laptop untuk kegiatan ANBK tersebut bisa dianggarkan dari dana bos atau tidak.

“Sebenarnya untuk sewa laptop itu bisa nggak dianggarkan dari Dana Bos saya juga kurang paham, kalaupun memang nanti bisa dianggarkan dari dana bos nanti saya sarankan untuk dianggarkan dari dana bos saja, soalnya kemarin waktu rapat yang bisa dianggarkan dari dana bos itu hanya untuk pengawas, roktor dan teknisi hanya sebatas,” ungkapnya.

Sutiyah juga menegaskan bahwa Kepala SDN Gili Timur 2 sudah dapat teguran dari Kabid SD dan Dewan Pendidikan Bangkalan perihal dugaan pungli kegiatan ANBK.

Ternyata, pernyataan dari Korwil tidak sama dengan salah satu pengurus Dewan Pendidikan karena saat dikonfirmasi Dewan Pendidikan Bangkalan mengatakan tidak pernah menegur Korwil.

Diketahui, awal dari akan terjadinya pungli sewa laptop untuk kegiatan ANBK dikarenakan SDN Gili Timur tidak memiliki laptop akhirnya pihak sekolah menyewa laptop sebanyak 15 unit sebesar Rp 10.000.000. Setelah dirapatkan dengan para wali murid kelas V, biaya sewa laptop dibebankan ke per siswa sebesar Rp 300.000 X 39 siswa jadi Rp 11.700.000.

Sisa dari Rp 10 juta tersebut digunakan untuk biaya sewa orbit atau wifi sebesar Rp 400 ribu dengan alasan wifi yang ada di sekolah tidak kuat, biaya pendamping atau operator dan biaya pengawas lokal atau guru-guru serta konsumsi.

Sebelum, mengadakan rapat antara pihak sekolah dan wali murid, tersebar terlebih dahulu undangan di WhatsApp yang isinya.

 

Assalamualaikum wr.wb

Kepada Yth. Bapak/Ibu Wali Murid Kelas 5.

Sehubungan dengan akan dilaksanakan *Asesmen Nasional Berbasis Komputer* (ANBK) Melalui undangan ini kami mengundang Bapak/Ibu selaku orang tua wali murid kelas 5 untuk berkenan hadir pada :

Hari : Sabtu, 14 September 2024

Jam : 08.00 – Selesai

Tempat : Ruang kelas 5 UPTD SDN Gili Timur 2

Acara : Rapat Sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Demikian undangan ini, atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih.

Wassalamualaikum wr.wb

Kepala UPTD SDN GILI TIMUR 2

MASHURI, S.Pd

NIP. 19700228 199403 1 006.

 

Penulis : Aris

Editor   : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!