Berkat Rekam CCTV, Polisi Tangkap Komplotan Maling Pick’up Yang Kerap Beraksi Di Surabaya
Surabaya | Kabarmetronews.com – Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus pencurian pick’up yang kerap beraksi di Surabaya. Kamis (12/9/2024), pria yang ditangkap dirumahnya diketahui berinisial IW (27).
Pelaku ini ditangkap dirumahnya di Surabaya. setelah beberapa hari dari kejadian pencurian pik’up yang mengakibatkan korban korban ST mengalami kerugian dan melaporkan ke Polrestabes Surabaya.
“Berdasarkan laporan itu kami menindak lanjuti dan melakukan olah TKP serta mengecek rekaman CCTV yang ada dilokasi sehingga berhasil menangkap IW, meski pelaku sempat sulit dicarinya,” jelas AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (17/09/2024).
Dari hasil Introgasi tersangka mengaku bahwa dirinya lah yang mencuri Mobil pik’up di sebuah gudang yang ada Jalan Karangasem, Tambaksari, Surabaya. pada 26 Maret 2024. mobil yang dicuri Suzuki ST100 beserta muatannya.
“IW ini merupakan joki, dia tak sendiri saat melakukan pencurian. melainkan dibantu dua rekannya. AJ dan K yang kini masih dalam pencarian petugas atau DPO,” katanya.
Dalam aksinya, lanjut Aris mengakibatkan ketiganya masuk kedalam gudang dengan cara merusak gembok, lalu mengambil mobil pik’up yang diparkir bersama muatannya oleh korban digudang tersebut.
“Pelaku mencuri Mobil pik’up milik korban dengan merusak rumah kunci pintu dengan menggunakan kunci T. begitu berhasil mereka kemudian membawa mobil itu kepulauan garam di wilayah Sampang untuk dijual,” ungkapnya.
Tersangka IW kini ditahan di Polrestabes Surabaya guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dibalik jeruji besi, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran petugas.
Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu, J dan AS yang lebih dulu saat itu ditangkap okeh anggota Polres Gresik dengan kasus serupa, tinggal dua pelaku lagi yang belum ketangkap.
“Mohon doanya saja, semoga dua pelaku yang lain yaitu. AJ dan K dalam dekat ini bisa ditangkapnya,” ujarnya.
Penulis : Fredy
Editor : Redaksi