November 21, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

KPK Geledah Rumah Mendes PDTT, Temukan Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Foto : Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.

Jakarta | Kabarmetronews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas yang ditempati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (AHI) di kawasan Jakarta Selatan.

Pengeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di rumah dinas Mendes PDTT di Jakarta Selatan pada Jumat 6 September 2024.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Abdul Halim Iskandar yang juga merupakan kakak kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Upaya hukum ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Terkait sejauh mana keterkaitan antara dana desa dan dana pokmas APBD Jatim, Tessa menegaskan bahwa masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diungkap.

“Belum bisa dibuka karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan,” tutup Tessa. (@red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!