November 23, 2024

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Bawaslu Bangkalan Lakukan Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024, Lima Kecamatan Masuk Kategori Rawan Tinggi

Foto: Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh (tiga dari kiri)

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan lakukan pemetaan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.

Pemetaan yang dimaksud juga sangat penting dalam memberikan gambaran secara utuh berbagai tantangan yang harus dihadapi untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, adil dan bebas dari kecurangan.

“Kali ini Bawaslu Kabupaten Bangkalan, meluncurkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024. Ini adalah pendekatannya adalah kolaborasi dari ikatan terakhir dan terakhir kejadian yang terjadi kemarin. Kita hukum kita ini gitu ya terus dan apa yang mungkin terulang akan terjadi di Pilkada 2024 besok,” ujar Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh saat konferensi pers di Aula Pertemuan Kantor Bawaslu, Minggu (18/08/2024) pagi.

Menurut Mustain, pemetaan tingkat rawan baik tinggi maupun sedang untuk menjadi masukan bagi para saksi sehingga bisa di antisipasi.

“Kita petakan rawan tinggi atau rawan sedang. Sehingga kita di Bawaslu dan mudah mudahan ini menjadi apa masukan bagi saksi terkait polisi, TNI dan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan. Yang rawan-rawan tinggi dan sedang ini kita antisipasi juga itulah pemetaan kerawanan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Mustain bahwa dari 18 kecamatan, ada lima kecamatan yang masuk rawan tinggi karena beberapa indikator pelanggaran selalu terjadi di lima kecamatan tersebut, baik pada Pilgub 2018 maupun Pemilu 2024.

“Lima kecamatan yang masuk rawan tinggi yakni Kecamatan Burneh kemarin kita perintah harus di hitung ulang dan ada perubahan suara juga terus di Kecamatan Konang, Kecamatan Kwanyar ini menjadi atensi karena selalu ada perubahan suara, Kecamatan Bangkalan Kota dan Kecamatan Geger karena kedua kecmatan ini (Bangkalan Kota dan Geger) tidak pernah absen pemungutan suara ulang,” kata Mustain menegaskan.

 

Penulis : Arif

Editor   : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Ayo ngopas ya!!!!