Kios Nur Hidayat Putra 2 Diduga Selundupkan Pupuk Bersubsidi, Ini Klarifikasi Pemilik Kios
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Menanggapi berita dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis urea dan phonska yang dilakukan oleh H. Muhlis pemilik Kios Nur Hidayat Putra 2 di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Dalam hal ini, H. Muhlis memberikan klarifikasi bahwa truk yang dimaksud pupuk bersubsidi diduga diperjualbelikan luar Madura.
Dirinya mengatakan, truk merah yang mengangkut pupuk bersubsidi tersebut dipindahkan di gudang dekat rumah pribadinya
Dijelaskan oleh H. Muhlis karena gudang yang ada di Desa Tanah Merah Dajah penuh maka sebagian pupuk bersubsidi tersebut di taruh digudang satunya yang berada di rumahnya.
“Disini kami gudangnya menyewa (kontrak) dan mau habis juga masa sewanya, karena sudah penuh jadi kami sebagian pupuk bersubsidi itu saya taruh di gudang dekat rumah saya di Desa Dumajah,” jelasnya pada media ini, Rabu (07/08/2024) siang.
Untuk pengambilan pupuk bersubsidi, dirinya menuturkan hanya melayani petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan juga terdaftar di RDOK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Kami melayani para petani yang tergabung dalam Poktan dan juga sudah terdaftar RDKK. Sedangkan untuk penebusan cukup membawa E-KTP dan Kartu Keluarga,” ujar H. Muhlis.
“Bila ada petani mengalami kendala, seperti sudah tua, sakit, atau jarak yang sangat jauh dari kios sehingga bisa diwakilkan akan diakomodir dengan syarat dan ketentuan. Hal ini untuk memastikan tujuan program pupuk bersubsidi sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi