Kios Nur Hidayat Putra 2 Diduga Selundupkan Pupuk Bersubsidi dan Melanggar Permentan No 10 Tahun 2022
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Dugaan tinda pidana ekonomi, penyalah gunaan pupuk subsidi, diduga melanggar Permentan nomor 10 tahun 2022. Dan diduga data piktif. Tidak sesuai perinsif 6 T yakni Tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran.
Dalam hal ini, beredar informasi Kios Nur Hidayat Putra 2 telah melanggar Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) karena kios tersebut diduga menyelundupkan pupuk bersubsidi jenis urea dan ponhska.
Penyelundupan pupuk subsidi itu terjadi pada hari Senin (05/08/2024) pukul 18.50 WIB di Kampung Pos, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan
Menurut sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan menuturkan bahwa Kios Nur Hidayat Putra 2 telah menyelundupkan pupuk subsidi saat dirinya membeli makanan.
“Saat saya keluar rumah beli makanan, saya melihat sebuah truk berwarna merah di depan bakso Moro Asih sedang menaikan pupuk bersubsidi,” ujarnya, Selasa (06/08/2024).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, selang berapa lama truk tersebut menuju ke arah barat hingga melintas di Jembatan Suramadu. Dia menduga pupuk bersubsidi itu diselundupkan ke luar daerah.
Dirinya menjelaskan, pupuk bersubsidi milik H. Muhlis yang diperjualbelikan ke Jawa Tengah dan pupuk yang diperjualbelikan sebanyak 5 ton pupuk urea dan 5 ton pupuk phonska.
“Sebenarnya sudah lama H. Muhlis ini bermain, bahkan sempat masuk dalam kategori zona merah dan soal penyalundupan pupuk bersubsidi tersebut sekitar 10 ton dengan total 5 ton urea 5 ton phonska, bahkan rencananya mau di perjualbelikan ke luar Madura, yang dibeli oleh orang Sampang,” jelasnya.
“Terkait penjualan pupuk bersubsidi tersebut dengan bandrol harga 160 per sak, jadi sekitar 32 juta uang yang sudah masuk ke H. Muhlis, awalnya yang saya dapat informasi tersebut berawal dari salah satu Poktan yang mau melakukan penebusan,” imbuhnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa Kios tersebut tidak melakukan pendistribusian ke seluruhan, melainkan di sisakannya sekitar 2/3 ton lalu di taruh di gudang.
Sementara pemilik Kios Nur Hidayat Putra 2 H. Muhlis saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp mengarahkan ke salah satu adminya bagian input data.
“Langsung ke admin saya saja ya mas pak Mukhlas, soalnya semua catatan nya ada disana.” jawab singkat H. Muhlis pada media ini.
Sementara itu, admin Kios Nur Hidayat Putra 2 Muhklas saat dikonfirmasi membenarkan bila dirinya sebagai penginputan data pupuk bersubsidi. Namun terkait penyelundupan pupuk bersubsidi dirinya berdalih tidak tahu.
“Memang benar mas, saya adminnya H. Muhlis, namun terkait penyelundupan pupuk bersubsidi itu saya kurang paham, soalnya saya hanya bagian menginput data saja, selebihnya saya serahkan ke kios untuk pendistribusian ke kelompok tani,” katanya.
Penulis : Aris
Editor : Redaksi