Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di KPU Bangkalan Diwarnai Aksi Demo
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Kantor KPU Bangkalan diwarnai aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur, Minggu (03/03/2024) siang.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Acek Kusuma menuding banyak terjadi jual beli suara antarcaleg di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), khususnya Dapil 6 Bangkalan.
“Dapil 6, ada dugaan oknum PPK Kecamatan Kwanyar berani bermain-main dengan sengaja melakukan pengelembungan tehadap salah satu caleg dan partai tertentu yang merugikan caleg lain,” ujarnya.
Ia menilai pelaksanaan demokrasi di Bangkalan sudah dinodai dengan tidak netralnya PPK karena marwah pesta demokrasi dirusak PPK.
Selain itu Acek dalam aksinya juga menuntut KPU melakukan penghitungan ulang di semua desa di Kecamatan Kwanyar. Sebab, pergeseran dan penggelembungan suara (kecurangan) di Kecamatan Kwanyar terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Terpisah, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin membantah adanya pergeseran suara antar parpol atau caleg. Menurutnya, PPK hanya merekap suara yang diperoleh dari PPS.
Zainal meminta massa segera melapor ke Bawaslu jika memang menemukan pergeseran suara atau kecurangan.
“Jika ditemukan pergeseran atau penggelembungan suara antar caleg, partai, bisa dilaporkan,” terangnya.
Sementara itu, Ahmad Mustain Ketua Bawaslu Bangkalan, siap menampung laporan terkait kecurangan pemilu.
Ia menjelaskan pihak yang merasa dirugikan dapat melapor ke pihaknya sebelum tanggal 7 Maret 2024. Jika di tingkat Bawaslu belum selesai, Mustain menyarankan agar gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Boleh melapor ke bawaslu, nanti dilanjutkan ke Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI hingga ke MK, Bawaslu tidak bisa menolak laporan,” pungkasnya. (@red).