Pasutri Spesialis Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Sembilan Kali Beraksi dari Surabaya hingga Kediri
Surabaya | Kabarmetronews.com – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Jambangan, Surabaya.
Dua pelaku berinisial LD (46) dan WP (38) ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Jawa Timur, termasuk Kediri.
Kapolsek Lakarsantri, Imam Solikin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah beraksi sebanyak sembilan kali dengan pola yang terstruktur dan rapi.
“Pelaku mengaku sudah sembilan kali beraksi. Namun demikian, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain, mengingat keduanya merupakan pelaku yang sudah berpengalaman,” ujar Imam, Rabu (25/3/2026).
Dari pengakuan pelaku, tiga aksi pencurian dilakukan di kawasan G Walk Surabaya, tiga lainnya di Kediri, serta masing-masing satu kali di Pagesangan, Nginden, dan Plumpungan.
Polisi menilai keduanya merupakan spesialis curanmor yang cukup profesional. Hal ini terlihat dari metode yang digunakan dalam setiap aksinya, termasuk penggunaan alat khusus untuk merusak rumah kunci sepeda motor yang lebih canggih dibandingkan kunci T pada umumnya.
“Dari alat yang digunakan, pelaku bukan pemain baru. Ini menunjukkan mereka sudah ahli. Selain itu, dari catatan kepolisian, tersangka LD juga pernah diamankan oleh Polda Jatim dalam kasus pencurian mobil,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain serta menelusuri lokasi tambahan yang menjadi sasaran aksi mereka.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko pencurian. (Fredy).