DPUBM Kabupaten Malang Fokus Perbaikan Jalan K1 Menjelang Lebaran
Malang | Kabarmetronews.com – Banyaknya pengalihan status jalan sering disebut hibah jalan atau alih status dari jalan kabupaten ke jalan provinsi atau jalan nasional sudah sering terjadi di kabupaten Malang.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten (K1) dalam membagi beban pemeliharaan jalan.
Terlepas dari itu jalan yang berstatus provinsi atau nasional yang dibiayai dan dikelola oleh Pemprov (Dinas PU) atau Pusat (Kementerian PUPR ) yang areanya di kabupaten Malang, umumnya anggarannya bersumber dari APBN dan APBD Propinsi yang lebih besar dan tidak membebani APBD kabupaten Malang.
Seperti yang disampaikan oleh kepala DPUBM kabupaten Malang Khoirul Isnaidi Kusuma atau Oong bahwa semua perihal ini bertujuan supaya anggaran APBD fokus pada perbaikan infrastruktur jalan kabupaten (K1) karena mengingat terbatasnya APBD kabupaten Malang.
Dijelaskan oleh Oong, maka dalam menjelang lebaran tahun ini 2026 pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Malang menetapkan untuk skala prioritas pada perbaikan jalan kabupaten yang menghubungkan antar kecamatan.
“Umumnya sebagai jalan alternatif bagi pengguna jalan apalagi menjelang lebaran. Supaya nantinya pemudik berkendara merasa aman nyaman dan juga untuk mengurai kemacetan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ditambahkan oleh Oong, seperti Jalan Dawuhan, Desa Tegal Gondo, Kecamatan Karangploso kabupaten Malang untuk peningkatan infrastruktur jalannya di desa ini yang berbatasan langsung disisi timur dengan kota Malang dan sisi barat dengan kota Batu pekerjaannya dikerjakan dengan pengaspalan hot mix.
“Proyek ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas, mempercepat mobilitas warga, mendongkrak ekonomi lokal, mengurai kemacetan apalagi menjelang lebaran ini untuk kenyamanan berkendara bagi pemudik,” tambahnya.
Dengan adanya pengalihan status atau penghibahan jalan dari kabupaten ke tingkat Provinsi maupun Nasional itu merupakan strategi untuk mengurangi beban APBD kabupaten Malang.
Dengan alih status tersebut, fokus APBD kabupaten dapat dialihkan untuk peningkatan jalan kabupaten (K1) lainnya yang masih dalam kondisi rusak atau belum layak.
“Untuk itu DPUBM tengah gencar melakukan perbaikan jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026 ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemudik,” pungkasnya. (Djoko).