Maret 5, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Pasutri dan Balita Disekap Dua Hari di Bangkalan, Polisi Gerebek Lokasi

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Kasus dugaan penculikan dan penyekapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) beserta balita mereka menggegerkan warga Kabupaten Bangkalan, Madura.

Korban diketahui bernama Anjar Andrianto dan Zeni Rismawati, warga Desa Rejo Agung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Keduanya bersama anak mereka yang masih berusia sekitar lima tahun diduga disekap selama dua hari di Dusun Bujukmas, Desa Keleyan, Kecamatan Socah.

Peristiwa tersebut terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyekapan.

Penggerebekan dilakukan menyusul laporan keluarga korban di Jombang yang curiga atas keberadaan pasutri tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Jombang yang berkoordinasi dengan Polres Bangkalan serta Polsek Socah.

Meski lokasi penyekapan minim penerangan dan sempat dihalangi sejumlah orang di sekitar tempat kejadian, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ketiga korban. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut bermula dari transaksi bisnis rokok tanpa cukai senilai Rp95 juta dengan seorang perempuan berinisial N-H. Korban mengaku baru mampu membayar Rp70 juta dan meminta waktu tambahan untuk melunasi sisa Rp25 juta.

Diduga akibat persoalan tunggakan tersebut, N-H bersama lima pria mendatangi rumah korban di Jombang. Saat itu, korban dalam kondisi tertidur dan tidak berdaya ketika sejumlah orang, sebagian membawa senjata tajam, masuk ke rumahnya.

Korban mengaku sempat mengalami kekerasan, termasuk tindakan cekikan dan pembenturan terhadap istrinya.

Setelah itu, pasutri dan balita tersebut dibawa paksa ke Bangkalan dan disekap selama dua hari. Meski sempat mengalami kekerasan di awal kejadian, korban menyebut selama masa penyekapan mereka masih diberi makan dan tidak mengalami kekerasan lanjutan.

Upaya penyelamatan terjadi setelah korban berhasil menghubungi keluarganya di Jombang. Informasi tersebut menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk bergerak cepat hingga akhirnya korban berhasil dibebaskan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bangkalan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban guna mendalami dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan tersebut.

Aparat juga tengah memburu para terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati dalam menjalankan transaksi bisnis, terutama yang berpotensi melanggar hukum dan memicu tindak pidana. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *