Maret 1, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Satpol PP Bangkalan Gelar Razia Warung Makan Buka Siang Hari saat Bulan Ramadhan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Moh. Hasbul menggelar razia terhadap sejumlah warung makan yang masih beroperasi pada siang hari, Minggu (1/3/2026).

Kasat Pol PP menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan himbauan terkait Surat Edaran Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Bulan Ramadan 1447 H. Dalam aturan tersebut, usaha makanan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 WIB.

“Dalam razia kali ini kami mendapati 11 tempat usaha yang melanggar ketentuan. Kami memberikan himbauan, teguran, serta surat pernyataan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kembali,” tegas Moh. Hasbul.

Satpol PP menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga kekhusyukan ibadah puasa di bulan Ramadan.

“Para pelaku usaha diharapkan dapat mematuhi aturan demi menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah dan kegiatan serupa terus akan dilakukan selama bulan Ramadan,” ujarnya. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *