Uang Rp170 Juta Raib, ASB Desak Penjual Mobil Bertanggung Jawab
Surabaya | Kabarmetronews.com – Kasus dugaan penipuan bermotif jual beli mobil senilai 130 juta, saat ini tengah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Hal ini mendapat perhatian serius dari Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) yang pada saat itu turun langsung mengawal proses pelaporan tersebut.
Ketua Umum ASB, Diana Samar, hadir secara langsung mendampingi korban saat membuat laporan polisi pada Selasa malam, 17 Februari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/469/II/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Sebelum diberitakan, kasus ini bermula saat Pardi (korban) mencari mobil bekas melalui platform aplikasi Facebook dan bertemu dengan penjual di kawasan Kenjeran, Surabaya. Setelah melakukan pengecekan dan sepakat membeli kendaraan, korban diminta mentransfer uang bukan ke rekening pemilik mobil, melainkan ke rekening seseorang yang disebut sebagai kakak penjual yang berinisial (Y).
Transfer sebesar Rp130 juta dilakukan di hadapan penjual sekaligus pemilik mobil berinisial (E) dan istrinya, yang menurut informasi bekerja sebagai pegawai bank. dan 40 juta pada rekening istri pemilik mobil berinisial (M) Namun setelah uang ditransfer, penjual/pemilik berdalih tidak mengenal penerima dana tersebut dan mengaku ikut menjadi korban penipuan.
Menanggapi hal ini, Diana Samar menegaskan bahwa tanggung jawab tidak bisa dilepaskan begitu saja dari pihak penjual. Apalagi sebagai pegawai bank harusnya lebih teliti, lebih pintar dalam transaksi. Kami menuntut tanggung jawab penjual/pemilik mobil.
“Ini jelas kecerobohan dan kesalahan penjual mobil, Sebelum proses transfer, dia sendiri yang meminta korban untuk mentransfer ke orang yang diakuinya sebagai kakaknya. Terlepas sekarang ternyata orang tersebut penipu, itu urusan dia, bukan urusan kami. Artinya kami minta uang kembali 170 juta atau mobil serahkan ke kami,” tegas Diana.
Ia menambahkan bahwa proses transfer dilakukan atas arahan langsung penjual dan dilakukan di depan yang bersangkutan beserta istrinya.
“Yang menyuruh korban transfer ke orang yang diduga penipu adalah dia sendiri, dan transfer dilakukan di depan si penyuruh dan istrinya. Jadi kerugian jelas ada di pihak kami,” lanjutnya.
ASB meminta agar persoalan ini segera diselesaikan secara baik-baik dan berharap aparat kepolisian bergerak cepat memproses laporan yang telah masuk.
“Kami minta segera diselesaikan dengan baik. Urusan dia dengan pelaku yang disebut-sebut sebagai penipu itu bukan urusan kami. Semoga bapak polisi segera memproses kasus ini secepat mungkin,” pungkas Diana.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap konstruksi peristiwa serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penipuan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi daring, (Fredy).