Februari 15, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Isu Pembubaran Korwil Pendidikan se-Kabupaten Bangkalan Disdik Tegaskan Masih dalam Tahap Kajian

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Isu pembubaran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh. Muslih, menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final.

Menurut Muslih, wacana pembubaran Korwil Pendidikan sebenarnya sudah lama bergulir. Bahkan, gagasan tersebut telah disampaikan sejak masa kepemimpinan Bupati Bangkalan sebagai bagian dari evaluasi tata kelola pendidikan di daerah.

“Wacana itu sudah lama disampaikan oleh Pak Bupati. Kajian juga sudah dilakukan sejak kepala dinas sebelumnya. Jadi ini bukan hal yang tiba-tiba muncul,” ujar Muslih saat dikonfirmasi, Sabtu, (15/2/2026).

Ia menjelaskan, pada 21 Januari 2026 lalu telah digelar pembinaan bersama seluruh Korwil dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, serta jajaran Dinas Pendidikan. Dalam forum tersebut, salah satu opsi yang disampaikan adalah terkait kemungkinan pembubaran Korwil Pendidikan.

“Dalam forum itu sudah disampaikan opsinya. Beberapa Korwil juga menyampaikan aspirasi dan pandangannya. Semua itu menjadi bagian dari bahan pertimbangan,” jelasnya.

Muslih menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembubaran Korwil. Pihaknya masih menunggu hasil finalisasi kajian sebelum menyampaikan informasi secara formal kepada publik.

“Kami minta semua pihak menunggu informasi lebih lanjut. Kajian sudah disampaikan, nanti kalau sudah final akan kami sampaikan secara resmi agar ada kepastiannya. Sebelum itu, memang belum ada pengumuman formal,” tegas Muslih.

Ia memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan mempertimbangkan efektivitas pelayanan pendidikan serta dampaknya terhadap sekolah dan tenaga pendidik di tingkat kecamatan.

“Yang jelas, setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah pasti mempertimbangkan efektivitas pelayanan pendidikan. Prinsipnya, jangan sampai kebijakan justru mengganggu layanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *