Februari 10, 2026

kabarmetronews.com

Selalu Ada & Terpercaya

Kuasa Hukum Keluarga Tepis Isu Pelepasan 4 orang Penyalahgunaan Narkoba di Polda Jatim 

Surabaya | Kabarmetronews.com – Dengan adanya Isu tak sedap yang menerpa Ditresnarkoba Polda Jatim. Dimana, muncul isu Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan praktek tangkap lepas terhadap 4 penyalahguna narkoba asal Malang, ditanggapi serius oleh pihak kuasa hukum keluarga, Soegeng Hari, S.H.

Kuasa Hukum keluarga, Soegeng Hari, S.H., menjelaskan bahwa dirinya diminta tolong oleh pihak keluarga untuk mendampingi 4 pelaku penyalahguna narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Pihak keluarga meminta tolong ke saya untuk mendampingi keluarganya yang ditangkap oleh polisi. Tentunya, saya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga langsung mendatangi Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Soegeng.

Saat berada di kantor Ditresnarkoba Polda Jatim, dirinya meminta penjelasan kepada pihak kepolisian terkait kenapa kliennya ditangkap dan apa barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, sebagai kuasa hukum, tentunya saya melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap klien saya. Karena tidak ada alat bukti, namun tes urine hasilnya positif serta tidak terlibat dalam jaringan, maka dilakukan rehabilitasi. Ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” lanjut Soegeng.

“Mereka (4 pelaku penyalahguna narkoba) itu tidak langsung dipulangkan. Tidak benar isu itu. Saya dan keluarga juga ikut mengantarkan ke tempat rehabilitasi. Mereka tetap menjalani mekanisme rehabilitasi. Saya selaku kuasa hukum, tetap melakukan pemantauan dan pendampingan. Karena saya juga berharap keempatnya bisa terlepas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Terkait nominal uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk biaya kuasa hukum dan rehabilitasi hingga puluhan juta Rupiah itu, Sugeng membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga memang mengeluarkan uang. Tetapi hanya sebatas fee lawyer dan biaya rehabilitasi.

“Saya sebagai kuasa hukum kan lumrah mendapatkan upah atas hasil kinerja saya. Kalau untuk puluhan juta rupiah itu, saya pastikan tidak benar. Meskipun saya berhak meminta berapapun untuk upah kinerja saya, tetapi saya juga memiliki hati nurani. Jadi saya kira yang dikeluarkan oleh keluarga untuk saya masih sebatas wajar,” pungkasnya. (SJ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *