Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penggelapan Motor
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Pada hari Senin malam (26/1/2025), Satreskrim Polres Bangkalan melalui Unit Pidek berhasil mengamankan seorang pria berinisial A warga Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, harus mendekam dibalik jeruji besi polres setempat,
A diamankan karena diduga melakukan tindak pidan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik tetangganya sendiri.
Menurut keterangan warga sekitar, A awalnya pinjam sepeda motor ke tetangganya dengan alasan beli-beli di warung. Namun, hingga beberapa Minggu sepeda motor tersebut tidak dikembalikan.
“Sebenarnya dari pihak keluarga korban masih menunggu etikad baik dari keluarga pelaku, sebelum melakukan pelaporan ke polisi. Tapi, tidak ada respon dari keluarga pelaku,” ungkapnya, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keluarga korban kecewa karena saat menemui orang tua pelaku agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan tetapi orang tua pelaku bilang tidak tahu.
“Orang tua korban sempat datangi orang tua pelaku untuk mencari solusi, tetapi orang tua korban berkata bukan urusan saya,” jelasnya.
“Semenjak kejadian itu, A sebelum ditangkap kalau pulang malam saat kampung sepi,” imbuhnya.
Sementara, Kanit Pidek, Eko Kurniawan saat dikonfirmasi terkait penangkapan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor diarahkan langsung ke Humas Polres Bangkalan.
“Iya mas ada yang bisa saya bantu. Pemberitaan 1 pintu ke pak kasat atau ke humas mas,” jawabnya singkat.
Kemudian, untuk melengkapi informasi media ini melakukan konfirmasi ke Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama mengatakan masih dalam pemeriksaan.
“Sebentar pak saya tanyakan ke Kasat Reskrim. Kata Kasat Reskrim si terduga pelaku masih dalam pemeriksaan,” ujarnya. (Arif).