Keberadaan Camat Bangkalan Simpang Siur Hingga Pukul 09.30 WIB Belum Datang di Kantor Kecamatan
Bangkalan | Kabarmetronews.com – Ketidakhadiran Camat Bangkalan di kantor kecamatan hingga pukul 09.30 WIB menjadi tanda tanya publik.
Berdasarkan keterangan beberapa staff kecamatan setempat banyak keterangan yang simpang siur atau berbeda-beda penjelasan terkait keberadaan Camat.
Dari keterangan staff internal kecamatan tersebut mengatakan bahwa yang bersangkutan (Camat Bangkalan) tidak masuk kerja dan ada yang bilang bersangkutan mengikuti rapat.
Nun hingga berita ini diterbitkan, Camat Bangkalan belum juga tiba di kantor, dan tidak ada kejelasan resmi terkait agenda maupun lokasi rapat yang dimaksud.
Situasi ini menimbulkan kesan lemahnya disiplin serta buruknya transparansi di lingkungan pemerintahan kecamatan. Padahal, sebagai pejabat struktural, camat memiliki kewajiban mematuhi jam kerja serta memberikan contoh kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya.
Ketidakhadiran camat pada jam kerja tanpa kejelasan informasi resmi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Masyarakat yang datang ke kantor kecamatan untuk mengurus berbagai keperluan administratif tentu berharap adanya kepastian pelayanan dan kehadiran pimpinan sebagai penanggung jawab utama.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Camat Bangkalan maupun pihak kecamatan terkait alasan keterlambatan atau ketidakhadiran tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan yang utuh dan berimbang.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap disiplin ASN, khususnya pejabat publik, agar tidak muncul kesan abai terhadap tanggung jawab dan amanah yang melekat pada jabatan yang diemban. (Arif).
