Dua Pelaku Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Bawah Umur Tak Kunjung Ditahan

Bangkalan | Kabarmetronews.com – Sungguh ironis kejadian yang menimpa seorang gadis bernama Mawar (nama samaran) warga Desa Bator, Kecamatan Klampis menjadi korban pencabulan oleh dua pelaku berinisial A dan E warga Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kejadian ini terungkap setelah kakak iparnya waktu bermain ke rumah korban pencabulan sedang termenung sendiri di dalam kamar. Setelah ditanya, Mawar mengaku telah mengalami perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku di rumah kosong Kecamatan Kokop.
Atas kejadian itu, pihak keluarga melaporkan ke Polres Bangkalan. Namun, hingga kini kedua pelaku masih belum dilakukan penahanan padahal kasus tersebut dilaporkan sudah berjalan hampir 3 bulan.
Saat ditemui kediaman rumahnya, Mawar mengungkapkan kejadian pencabulan tersebut berawal dirinya diajak olehi kedua pelaku untuk menonton balap liar.
“Kronologi berawal pada hari Sabtu malam Minggu, saya diajak keluar pada malam hari oleh kedua temannya nonton balap, kemudian kedua temannya yaitu A dan E membawa saya ke rumahnya di Kokop, yang sayai kenal itu hanya A,” ungkapnya pada media ini, Kamis (11/12/2025).
Kemudian, sesampai tiba di lokasi Mawar di bawah ke rumah kosong dan akhirnya kedua pelaku melakukan pencabulan.
“Tiba di lokasi saya dibawah di sebuah rumah kosong sekitar jam 00:00 untuk melakukan hubungan dengan A dan E, karena sempat tidak mau melakukan hal tersebut, saya sempat diancam dengan pisau sama A dan E,” katanya.
“Mereka (A dan E) bilang jangan sampai ramai nanti takut ketahuan untuk yang pertama kali melakukan hubungan tersebut adalah E, sedangkan A yang kedua. Karena takut sama keluarga saya tidak mau cerita tentang kejadian tersebut,” lanjut Mawar.
Sementara, pihak Unit PPA Polres Bangkalan, melalui Priyanto dikonfirmasi masih belum memberi jawaban atau keterangan resmi, hingga berita ini diterbitkan. (Arif).
